Ingat Bule, Sekali Bandel Nggak Maskeran di Bali Langsung Deportasi!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ingat Bule, Sekali Bandel Nggak Maskeran di Bali Langsung Deportasi!

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Rabu, 13 Okt 2021 21:05 WIB
Jakarta -

Pemerintah berjanji akan menindak tegas turis mancanegara yang bandel atau cari gara-gara di Bali. Kalau perlu sekali nggak pakai masker, langsung dideportasi dari Bali.

Hal itu ditegaskan Staf Ahli Bdang Manajemen Krisis Kemenparekraf Henky Hotma P Manurung dalam diskusi Dialog Rabu Utama dari Media Center KPCPEN yang disiarkan lewat channel YouTube FMB9ID_ IKP. Diskusi dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), dr Ratih C Sari dan host Meliza Gilbert.

"Kalau yang bandel-bandel Bu Meliza tanyalah COk Ace yang nggak mau pake masker pun ya Bu, Cok Ace langsung deportasi. Kami gagah-gagah, galak-galak kami dengan pemda Cok Ace ini, deportasi, caranya mikirin sendiri pulangnya, pokoknya dideportasi dari Bali," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita nggak main-main ya Cok Ace, karena kami juga yakin bahwa masker itu adalah habit atau budaya baru bangsa kita ke depan atau negara kita ini untuk bisa menghadapi bencana non alam seperti, jadi kalau siapapun yang bandel kita jewer. Sekali mereka bandel langsung kita deportasi," ujarnya.

Sebelumnya, Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan pemerintah telah mempersiapkan untuk beberapa bidang mulai dari penyiapan tenaga kerja pariwisata baik dari skill hingga vaksinasi menjelang pembukaan Bali untuk turis asing besok, 14 Oktober.

ADVERTISEMENT

Kemudian komitmen implementasi protokol kesehatan dengan sertifikasi CHSE dan aplikasi PeduliLindungi, produk wisata berkualitas dengan penawaran aktivitas wisata yang personalized, customized, localized, dan smaller in size. Pemprov Bali merencanakan akan menyediakan 35 hotel untuk karantina dan sejumlah fasilitas penunjang tracing dan treatment di Bali.

Terkait penentuan dan persetujuan negara, Kemenparekraf masih terus berkoordinasi dengan Kemenkes, Satgas COVID-19, Kemenkomarves, dan Kemenlu. Pada beberapa waktu lalu Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan telah menyampaikan 6 negara yang saat ini diperbolehkan masuk ke tanah air yaitu China, Korsel, Jepang, UEA, Arab Saudi, dan Selandia Baru.

"Kemenparekraf sendiri juga telah menyampaikan usulan sejumlah negara lain yang bisa disasar untuk pembukaan wisatawan mancanegara. Seperti negara yang dapat memberikan komitmen, seperti Rusia, Ukraina, dan beberapa negara di Eropa Barat sudah mengindikasikan kesiapannya. Ini masih menunggu keputusan akhir negara mana yang diperbolehkan," katanya.

Selanjutnya: Persyaratan wajib turis asing kalau mau ke Bali

Persyaratan wajib turis asing kalau mau ke Bali


Adapun beberapa persyaratan wajib yang harus dipenuhi wisman untuk datang ke Indonesia mulai dari mendapatkan Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya sesuai ketentuan yang berlaku, hasil negatif COVID-19 melalui tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Bukti vaksinasi lengkap, dengan dosis ke-2, berada di negara dengan kategori low-risk, asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100 ribu dolar AS, mengunduh, dan menginstall aplikasi PeduliLindungi.

Saat on arrival requirement, wisman juga harus mengisi E-Hac via aplikasi PeduliLindungi, melaksanakan tes RT-PCR di on arrival, jika hasil negatif maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina sesuai ketentuan. Jika hasil positif dan tanpa gejala maka pelaku perjalanan melakukan isolasi di akomodasi masing-masing. Jika hasil positif dan bergejala, maka pelaku perjalanan melakukan karantina di faskes terdekat dari akomodasi.

Pelaku perjalanan yang positif dapat melakukan tes PCR kembali pada hari ke-5, apabila negatif dapat melakukan aktivitas di luar ruangan (karantina periode adaptasi) selama 5 hari yang dipangkas dari sebelumnya 8 hari.

Selain Bali, hingga saat ini menurut Permenkumham Nomor 34/2021 belum diperbolehkan kunjungan untuk tujuan wisata. Bandara Sam Ratulangi dan Soekarno Hatta sampai saat ini terbuka hanya bagi pelaku perjalanan internasional dengan tujuan bisnis esensial. "Dalam waktu dekat, Bintan akan diupayakan untuk dibuka untuk wisatawan asal Singapura dengan skema Travel Corridor Arrangement (Safe Travel Lane)," katanya


Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Bali Buka Buat Turis Asing
Bali Buka Buat Turis Asing
30 Konten
Mulai 14 Oktober, Bali membuka pintu untuk wisatawan mancanegara. Ada berbagai syarat yang harus dipenuhi wisatawan mancanegara saat berkunjung ke Bali.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads