Syarat Naik Pesawat Jawa Bali Wajib Tes PCR meski Sudah Vaksin Picu Polemik

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Syarat Naik Pesawat Jawa Bali Wajib Tes PCR meski Sudah Vaksin Picu Polemik

Tim detikcom - detikTravel
Sabtu, 23 Okt 2021 17:22 WIB
Petugas melintas di area Terminal Internasional menjelang pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (13/10/2021). Bandara Ngurah Rai akan dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional pada Kamis (14/10) besok. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Ilustrasi bandara Ngurah Rai (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)
Jakarta -

Penumpang transportasi udara Jawa-Bali diwajibkan untuk tes PCR kendati sudah dua kali divaksin Covid-19. Syarat naik pesawat itu pun dipertanyakan.

Pemerintah memperbarui aturan perjalanan udara melalui Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali.

Di dalam inmendagri itu terdapat poin syarat untuk penumpang transportasi udara Jawa-Bali diwajibkan tes PCR, meskipun sudah dua kali divaksin. Padahal di aturan sebelumnya, hanya perlu menyerahkan rapid antigen. Perubahan ini diduga terkait adanya izin 100% kapasitas penumpang pesawat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengamat penerbangan Alvin Lie menyoroti syarat naik pesawat baru itu. Dia menyoroti adanya perbedaan syarat naik transportasi umum. Penumpang transportasi darat dan laut tidak wajib menunjukkan tes PCR. Aturan itu cuma berlaku untuk penumpang pesawat.

"Angkutan darat misal bus apa ada yang periksa? Nggak ada yang periksa, apa sudah vaksinasi, apa sudah hasil tes antigen, PCR, siapa yang periksa. Kalau bicara pesawat boleh 100%, kadang bukan 100%, tapi 120% juga kan," kata Alvin seperti dikutip CNBC Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Saya ada pertanyaan kenapa yang sangat diperketat udara? Apa sudah terbukti di Indonesia penularan terjadi di dalam pesawat. Kecuali sudah terbukti 1 orang positif, penumpang sekeliling tertular, sudah ada belum yang secara ilmiah sudah dipertanggungjawabkan," ujar Alvin.

Selain itu, dia menyoroti penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan eHac. Ketika akan terbang, setiap penumpang harus mengisi biodata di aplikasi Ehac, namun penggunaannya belum secara transparan dibuka.

"Apa data eHac sudah digunakan untuk melacak seseorang yang terpapar Covid? Itu menularkan siapa aja. Misal A tertular di kursi 23A apa 23B, 23C, kemudian 24 ABC sudah di-tracking. Kalau nggak buat apa mengikuti eHac, buat apa anggaran untuk kelola data eHac," kata Alvin.

Pertanyaan serupa diungkapkan oleh dari Tirta Madira Hudhi alias dr Tirta lewat akun Twitter-nya. Dia merujuk sejumlah hasil penelitian yang menyebut penularan Covid-19 di pesawat paling rendah.

"Kembalikan fungsi swab PCR menjadi alat diagnosis. Cukup screening antigen saja. Karena agak aneh aja, kenapa hanya naik pesawat yang diwajibkan sebab PCR, padahal sudah beberapa sumber ilmiah yang menekankan justru penularan di pesawat paling rendah," begitulah cuitan Tirta.

Sejumlah hasil penelitian memang menunjukkan risiko penularan Covid-19 di dalam pesawat rendah. Salah satunya merujuk penelitian International Air Transport Association (IATA) yang menyebut kemungkinan tertular Corona di pesawat malah lebih kecil ketimbang tersambar petir. Dengan hanya 44 kasus di antara 1,2 miliar penumpang, itu berarti 1 dari setiap 27 juta penumpang.

dr Tirta membandingkannya dengan aturan masuk bioskop, yang hanya perlu vaksin dua kali dan menunjukkan buktinya lewat aplikasi PeduliLindungi. Padahal, risiko penularan virus Corona di bioskop lebih tinggi.

"Bahkan bioskop, yang risiko penularannya lebih tinggi sudah dibuka, cukup vaksin dua kali dan Pedulilindungi. Sementara pesawat kudu PCR. Saya yakin netizen juga udah paham ini. Harusnya pemangku kebijakan nggak ACC kebijakan terbang harus swab pcr dulu, cukup swab antigen," tuturnya.

Dia juga membandingkan kebijakan PCR sebagai syarat naik pesawat itu dengan transportasi darat. Dia mendorong agar kebijakan ini segera direvisi.

"Lucunya juga, transportasi darat, nggak ada hepa filternya, lebih lama pula di dalam mobil, justru nggak wajib PCR. Yok bisalah direvisi. Belum telat, sebelum kebijakannya jalan 1 November nanti," dia menambahkan.



Simak Video "Video: Pesawat Cessna 172 Jatuh di Chartres Prancis, Semua Penumpang Tewas"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads