Taman-taman di Kota Bandung bakal dibuka kembali seiring Kota Bandung menjadi kawasan PPKM Level 2. Pemkot Bandung pun menerbitkan Perwal No 13 Tahun 2021 yang termasuk mengatur mengenai taman umum.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung (DPKP3) Dadang Darmawan mengatakan rencananya taman-taman tersebut bisa diakses pengunjung umum mulai Senin (25/10/2021). Saat ini, DPKP3 masih melakukan persiapan, termasuk menyiapkan fasilitas protokol kesehatan.
"Rencananya hari Senin, dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar Dadang saat dihubungi wartawan, Sabtu (23/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengacu kepada Perwal, syarat untuk mengunjungi taman di Bandung itu antara lian pengunjung harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kemudian waktu operasional taman dibatasi dari jam 10.00 hingga 18.00 WIB. Kapasitas pengunjung area publik dan taman umum juga dibatasi paling banyak 25%.
Pengunjung pun paling lama diperkenankan berada di area taman paling lama dua jam. Adapun, anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk, tetapi dengan pendampingan orang tua.
Pantauan detikcom di taman-taman tematik yang berada di Kompleks Pemkot Bandung seperti Taman Sejarah dan Taman Labirin, kondisinya masih terlihat sepi. Terlihat petugas kebersihan menyapu daun-daun yang berjatuhan.
Kolam di Taman Sejarah pun masih kering belum terisi air, sementara itu garis kuning masih melingkari sisi luar taman.
Meskipun ada beberapa pengunjung yang datang yang hendak masuk ke dalam taman tetapi segera dihalau oleh petugas keamanan.
"Maaf bu, areanya masih steril belum bisa dikunjungi," kata petugas keamanan.
Dita (32), warga Ciamis, mengaku tidak mengetahui jika taman kota Bandung belum dibuka.
"Kalau saya sih tidak tahu ya, tadi ke sini memang sekalian datang ke pernikahan saudara, pulangnya main dulu ke sini," ujar Dita.
(yum/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!