Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Senin, 25 Okt 2021 23:02 WIB

TRAVEL NEWS

PCR Jadi Syarat Penerbangan, Sandiaga Ingin Semua Traveler Aman

bonauli
detikTravel
JAKARTA, INDONESIA - APRIL 25: Airline and airport staff walk though the nearly empty Soekarno-Hatta International Airport on April 25, 2020 in Jakarta, Indonesia. As Muslims mark the start of Ramadan, Indonesia announced a temporary ban on nearly all travel into and out of the country including by air, boat, train and road to prevent the spread of COVID-19. (Photo by Ed Wray/Getty Images)
Ilustrasi pesawat (Getty Images/Ed Wray)
Jakarta -

Tes PCR dengan hasil negatif menjadi syarat wajib perjalanan menggunakan pesawat. Syarat ini ramai diperbincangkan oleh traveler.

Aturan baru ini disebut sebagai skrining ketat menyaring kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Meski demikian, kebijakan ini menuai pro dan kontra. Tidak sedikit yang menolak terlebih harga tesnya terlampau mahal.

"Terkait PCR test, kami mensosialisasikan kebijakan tersebut. Alasannya karena kapasitas penerbangan tidak lagi 70 persen, sudah 100 persen," ucap Menparekraf Sandiaga Uno dalam weekly Press bersama Media.

Sandiaga menyebutkan bahwa keputusan ini diambil agar punya keyakinan saat bepergian. Traveler bisa dengan yakin tidak mengidap corona, begitu pula penumpang lainnya.

"Syarat terbaru 3x24 jam, arahan dari presiden harga PCR di bawah Rp 300 ribu," ucapnya.

Menparekraf juga mengatakan bahwa kebijakan ini menjadi langkah antisipasi libur natal dan tahun baru dan gelombang ketiga COVID-19. Saat ini beberapa negara memang sedang dilanda varian baru dan sub delta mulai terlihat.

"Kami minta masyarakat bersabar tidak euforia. Saat ini terjadi peningkatan wisatawan di Bali, tapi jangan sampai lengah, karena ada 100 kabupaten yang meningkat karena kasus baru ini," jelas Sandiaga.

Melalui data mingguan, diketahui bahwa aplikasi PeduliLindungi sudah naik. Tapi ternyata scan barcode menurun, terutama di hotel. Saat ini sertifikasi pariwisata sudah mencapai 6 ribu, satgas khusus pun disiapkan berkaitan dengan nataru.

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Arahan Presiden harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (25/10/2021).

Luhut mengatakan pemerintah mengevaluasi dan mendapat banyak masukan serta kritikan terkait kebijakan PCR tersebut. Terlebih kasus sudah turun dan sudah banyak yang divaksinasi.

"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran semakin meningkat karena mobilitas meningkat dalam beberapa minggu terakhir," tegasnya

Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga meminta masyarakat untuk selalu mewaspadai prediksi gelombang ketiga COVID-19. Luhut menyebut ada 105 kabupaten dan kota yang kembali mengalami peningkatan kasus.



Simak Video "PeduliLindungi Resmi Berubah Jadi SatuSehat Mobile Hari Ini"
[Gambas:Video 20detik]
(bnl/bnl)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA