Bali Buka untuk 19 Negara, Kemenparekraf Ajukan 8 Negara Tambahan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bali Buka untuk 19 Negara, Kemenparekraf Ajukan 8 Negara Tambahan

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Senin, 01 Nov 2021 21:51 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, berkesempatan untuk menemui pelaku ekonomi kreatif yang menjadi nasabah PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) cabang Banyuwangi, Jawa Timur.
Foto: Menparekraf Sandiaga Uno (Kemenparekraf)
Jakarta -

Penerbangan internasional menuju Bali sudah dibuka untuk 19 negara. Kemenparekraf mengajukan delapan negara tambahan.

Hingga kini, belum ada penerbangan internasional yang terbang ke Bali. Seiring dengan hal tersebut, Kemenparekraf terus menggencarkan promosi ke 19 negara dan telah mendapat feedback yang baik.

"Kami mengusulkan negara tambahan sebanyak 8 mulai dari Austria Australia dan Denmark dengan posivity ratenya rendah dan returning home policy yang sangat memungkinkan ditambah juga dengan Inggris, Swiss, Rusia, Jerman dan Belanda." kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin (1/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ada juga negara-negara yang masih dipertimbangkan seperti Spanyol dan Polandia. Lalu penerbangan rutin seperti Uni Emirat Arab dan Selandia Baru.

"Ada juga yang masih mempertimbangkan seperti Spanyol dan Polandia, juga ada yang beberapa yang harus kita approach lebih panjang lagi terhadap penerbangan yang rutin seperti Uni Emirat Arab dan New Zealand yang masih memiliki returning home policy yang ketat ini yang menjadi harapan kita ke depan mudah-mudahan bisa terwujudkan,"

ADVERTISEMENT

Sementara, ada permintaan charter flight dari India. Rencananya, penerbangan ini akan dilakukan di pertengahan November.

"Update setelah 14 Oktober dibuka untuk Bali dan Kepri ada beberapa perkembangan berkaitan dengan target pasar India yang sudah ada permintaan tapi dalam konsep charter flight di sekitar pertengahan November dan sedang kita fasilitasi detail pelaksanaannya, terutama berkaitan dengan e visa PeduliLindungi karantina aturan transit dan perizinannya," kata Sandiaga.

Sementara itu, ada juga kabar terkait permintaan dari Prancis untuk meminta pelonggaran atau pembebasan karantina. Sandiaga menuturkan hal itu belum bisa dilakukan, namun sudah ada pembicaraan terkait dengan beberapa isu-isu penting dan masukan dari epidemolog, salah satunya tentang pengurangan masa karantina.

"Namun untuk tadi yang disampaikan, bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah tervaksinasi lengkap dan mengikuti protokol 3 T (testing, tracing, treatment) akan ada keputusan untuk menurunkan jumlah hari karantina dari 5 menjadi 3 hari," tuturnya.




(elk/ddn)

Hide Ads