Kamboja Bebaskan Karantina Bagi Turis yang Sudah Divaksin

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kamboja Bebaskan Karantina Bagi Turis yang Sudah Divaksin

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Senin, 15 Nov 2021 08:11 WIB
Kuil Bayon di Siem Reap, Kamboja.
Ilustrasi Angkor Wat di Kamboja (lena2/d'Traveler)
Phnom Penh -

Kamboja akan berhenti mewajibkan karantina bagi para pelancong yang telah divaksinasi COVID-19 mulai hari Senin ini.

Rencana tersebut disampaikan Perdana Menteri Hun Sen lewat pesan suara di media sosial, Minggu (14/11/2021). Menurut Hun Sen, keputusan itu diambil setelah negara Asia Tenggara itu mewajibkan karantina yang panjang selama lebih dari 18 bulan.

"Setelah melihat bahwa orang memiliki dua dosis dan tes Covid negatif, mereka akan diizinkan untuk bepergian ke seluruh Kerajaan Kamboja," kata Hun Sen seperti dikutip detikTravel dari Reuters.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan para pelancong harus menunjukkan tes negatif mereka 72 jam sebelum bepergian dan memiliki dua dosis vaksin. Mereka yang tidak divaksinasi akan dikarantina selama 14 hari.

Hun Sen mengatakan, orang asing yang divaksinasi dan warga Kamboja yang dikarantina akan diizinkan bepergian lagi mulai hari Senin ini.

ADVERTISEMENT

"Ini adalah cara cepat untuk membuka kembali negara dan memfasilitasi perjalanan bagi orang-orang kami. Saya tahu beberapa warga kami ingin pergi ke luar negeri, tetapi khawatir kembali dengan karantina yang diperlukan," ujarnya.

Namun, tak ada detil terkait jenis vaksin COVID-19 yang diakui oleh Pemerintah Kamboja. Hanya saja, mungkin tidak se-strict aturan di Eropa yang mewajibkan vaksin COVID-19 jenis tertentu saja.

Kamboja telah memvaksinasi hampir 90 persen dari 16 juta penduduknya dan termasuk salah satu negara dengan tingkat vaksinasi tertinggi di Asia.

Seperti Kamboja, Indonesia juga berwacana memberi relaksasi karantina bagi turis yang sudah divaksin. Kabarnya turis yang telah divaksin dua dosis penuh, dapat menjalani karantina 3 hari dari yang sebelumnya 5 hari saat masuk ke Indonesia.




(rdy/fem)

Hide Ads