Libur Nataru, PPKM Level 3 se-RI hingga Larangan Bepergian

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Libur Nataru, PPKM Level 3 se-RI hingga Larangan Bepergian

Salma Rafifa Aprilya - detikTravel
Kamis, 18 Nov 2021 13:35 WIB
PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Sampai Tanggal Berapa? Ini Kabar Terkini
Foto: Edi Wahyono/detikcom

PPKM Akhir Tahun 2021: Aturan Lengkapnya Menunggu Inmendagri

Inmendagri yang berlaku saat ini untuk wilayah Jawa-Bali adalah Inmendagri 60/2021. Kemendagri akan menerbitkan Instruksi Mendagri terbaru untuk penerapan PPKM level 3 se-Indonesia saat Natal dan tahun baru. Peraturan persis pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022 tentunya akan mengacu pada Inmendagri baru tersebut.

"Sebagai informasi, dalam kebijakan PPKM Level 3 dalam Inmendagri terdahulu di antaranya mengatur kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50 persen, kegiatan di bioskop dan tempat makan minum maksimal kapasitas 50 persen, kegiatan di pusat perbelanjaan maksimal kapasitas 50 persen sampai pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dan menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka," demikian bunyi keterangan Kemenko PMK.


(pin/pin)

Hide Ads