TRAVEL NEWS
Tak Ada Pesta Kembang Api di Bali Saat Malam Tahun Baru 2022

Pemerintah Provinsi Bali melarang pesta kembang api saat merayakan Tahun Baru 2022. Itu merespons keputusan pemerintah pusat yang melarang pelaksanaan acara Tahun Baru untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19.
"Untuk pesta kembang api, sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, termasuk Pulau Bali, kami melarang adanya pesta kembang api saat perayaan pergantian tahun atau malam tahun baru, sampai sekarang," kata Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, di Tabanan, Bali, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (20/11/2021).
Meski pemerintah membuat aturan larangan perayaan tahun baru, Pemprov Bali tetap akan melaksanakan perayaan pergantian tahun di wilayahnya. Pemprov Bali menjamin acara Tahun Baru itu dilakukan dengan aturan ketat soal jumlah warga dan wisatawan yang berpartisipasi.
Menurut pria yang akrab disapa Cok Ace itu, pada acara pergantian malam Tahun Baru 2022, jumlah warga dan wisatawan yang bisa ambil bagian di malam pergantian Tahun Baru di objek wisata dan tempat umum lainnya dibatasi cuma 50 persen. Pembatasan jumlah tersebut sebagai upaya untuk menghindari penularan COVID-19.
Selain itu, prokes di tempat perayaan malam pergantian tahun baru juga akan diperketat. Wagub Cok Ace berharap pembatasan aturan pengetatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bali tidak mengurangi upaya pelaku ekonomi meningkatkan usaha di pergantian tahun ini.
"Guna menghindari penyebaran COVID-19, teman-teman di pariwisata dan Satgas COVID-19 akan memantau jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru dari aturan prokes dan jaga jarak para warga dan wisatawan yang merayakan malam pergantian tahun itu," kata Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.
Simak Video "Kemenparekraf Sambut Ratusan Turis Tiongkok di Bali"
[Gambas:Video 20detik]
(fem/fem)