PPKM Level 3 Berlaku Saat Libur Nataru, Ancol Ikut Aturan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

PPKM Level 3 Berlaku Saat Libur Nataru, Ancol Ikut Aturan

Antara - detikTravel
Selasa, 23 Nov 2021 15:26 WIB
World Travel Award mengumumkan Disney Tokyo, Jepang sebagai Taman Hiburan Resor Terbaik 2021. Menyingkirkan Taman Impian Jaya Ancol dan lima nomine lainnya.
Foto: Pool
Jakarta -

Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Terkait hal itu, pengelola Ancol mengaku ikut aturan.

Pengelola Taman Impian Jaya Ancol akan mengikuti aturan pemerintah terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 serentak se-Indonesia saat libur Natal dan tahun baru 2022 (Nataru).

Kebijakan PPKM Level 3 serentak akan dimulai pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Keputusan untuk mengikuti aturan pemerintah itu disampaikan langsung oleh Corporate Communication Ancol Apriyadi Eko Nugroho.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para prinsipnya, Ancol akan mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata dia dilansir detikTravel dari Antara, Selasa (23/11/2021).

Adapun untuk saat ini wisata Ancol masih buka dan bisa dikunjungi wisatawan karena Jakarta berstatus PPKM Level 1.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, penerapan PPKM Level 3 serentak tidak melarang operasional tempat wisata. Hal itu pun diungkapkan oleh Menparekraf Sandiaga Uno saat Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Senin (21/11).

"Penerapan PPKM Level 3 bukan melarang, tapi membatasi dalam lingkup peraturan PPKM Level 3 untuk operasional dan aktivitas usaha, baik destinasi wisata maupun sentra ekonomi kreatif sesuai dengan penerapan protokol kesehatan dan sesuai dengan integrasi dengan aplikasi PeduliLindungi di saat Natal dan tahun baru," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) kepada kepala daerah dan ketua asosiasi usaha wisata tentang Aktivitas Usaha dan Destinasi Wisata Pada Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021-2022.

Tujuannya adalah agar mereka memastikan dan mendukung tempat wisata serta sentra ekonomi kreatif tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan saat PPKM Level 3.




(rdy/ddn)

Hide Ads