Singapura sudah mempermudah masuknya traveler Indonesia, yakni dengan bebas karantina. Meski demikian, masih ada beberapa syarat, salah satunya kepemilikan asuransi setara Rp 315 juta.
Dalam siaran resmi Satgas Penanganan Covid-19, masyarakat Indonesia bisa segara mengunjungi Singapura dalam waktu dekat. Karena, pemerintah Singapura telah mengizinkan seluruh pelaku perjalanan dari Indonesia masuk ke negaranya.
Hal ini sesuai diatur dalam skema vaccinated travel lane (VTL) Unilateral Singapura terhitung mulai hari ini, Minggu (28/11/2021).
"Dengan skema ini, maka pelaku perjalanan dari Indonesia yang memenuhi kriteria dapat melakukan perjalanan ke Singapura tanpa harus melaksanakan karantina pada kedatangan," terang Wiku Adisasmito.
Terdapat beberapa kriteria dalam kerangka VTL Unilateral ini yaitu, vaksinasi penuh menggunakan vaksin yang diakui WHO. Terdapat berbagai vaksin yang telah diakui WHO dan telah diberikan kepada masyarakat Indonesia yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm, dan Sinovac.
Lalu, syarat lainnya menunjukkan aplikasi PeduliLindungi bagi WNI, hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu maksimal 2 hari sebelum keberangkatan.
Traveler juga wajib melakukan booking dan pembayaran tes PCR di Bandara Changi saat tiba. Lainnya yang perlu diperhatikan adalah memiliki asuransi Covid-19 dengan minimum pertanggungan SGD 30.000 atau setara Rp 315 juga bagi short term visitor (pengunjung jangka pendek).
Berikut jadwal penerbangan VTL Garuda Indonesia ke Singapura bebas karantina, mulai 29 November:
Rute | No flight | Hari terbang | Keberangkatan | Tiba |
Jakarta-Singapura | GA836 | Senin-Sabtu | 15.30, 15.15, 19.00 | 18.15, 18.00, 21.45 |
Singapura-Jakarta | GA837 | Senin-Sabtu | 19.15, 19.00, 22.45 | 20.10, 20.00, 23.40 |
Simak Video "Video: Rencana Singapura Larang Iklan Mi Instan-Bumbu Dapur yang Tak Sehat "
(msl/ddn)