Arab Saudi telah membuka gerbangnya untuk penerbangan langsung dari Indonesia. Sebelumnya, ketahui lagi syarat karantina ke Tanah Suci ini.
Semenjak tanggal 1 Desember, pesawat dari Indonesia sudah bisa melakukan penerbangan langsung ke Arab Saudi. Namun tetap ada protokol kesehatan yang harus dijalani para jamaah bila ingin datang ke Tanah Suci.
Dirangkum detikTravel, Jumat (3/12/2021) ketentuan umrah yang telah dikeluarkan oleh Arab Saudi untuk siapapun yang ingin beribadah ke Tanah Suci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Tidak perlu karantina bagi vaksin yang diakui Arab Saudi
Bagi jamaah yang disuntik vaksin yang diakui oleh Arab Saudi, yaitu Pfizer BioNtech, AstraZeneca, Covishield, SK Bioscience, Moderna, dan Johnson & Johnson tidak perlu melakukan karantina. Bisa langsung melaksanakan ibadah umrah saat sampai ke Tanah Suci.
2. Wajib karantina bagi jamaah yang vaksinnya rekomendasi WHO
Traveler yang datang ke Arab Saudi dengan vaksin WHO tapi tidak diakui di Arab Saudi (Sinovac dan Sinopharm) tetap bisa masuk tanpa booster namun harus melakukan karantina. Jamaah wajib karantina selama 72 jam.
3. Tes PCR setelah karantina 48 jam
Jamaah yang datang dengan vaksin yang tidak diakui oleh Arab Saudi wajib karantina 72 jam setelah mendarat. Setelah karantina 48 mereka harus melakukan tes PCR. Jika hasilnya negatif, maka diperbolehkan melakukan ibadah umrah.
4. Pemegang non visa umrah wajib karantina 5 hari
Pengunjung yang masuk ke Arab Saudi dengan visa non-umrah (bekerja, bisnis, dan lainnya selain umrah) wajib melakukan karantina selama 5 hari. Apapun vaksinnya, baik yang diakui Arab Saudi maupun rekomendasi WHO.
Kapan bisa berangkat umrah?
Tentu traveler yang sudah berniat untuk ibadah umrah sudah tidak sabar ingini datang ke Tanah Suci. Namun dalam kabar terakhir, belum ada kepastian kapan umrah akan dimulai. Namun diusahakan secepatnya.
"Mulai hari ini status suspend kita dicabut dan diberikan izin untuk melaksanakan penerbangan langsung menuju Arab Saudi. Saat ini yang bisa terbang adalah pemegang visa selain umroh, bisa tenaga kerja atau bisnis. Untuk umroh belum, kami masih menunggu dibukanya akses visa e-umrah, tempat prosedur pengajuan visa dilakukan. Saat ini e-umrah belum bisa di akses, dibuka sudah bisa tapi untuk pengajuan visa belum bisa," kata Firman M Nur, ketua umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP Amphuri) saat dihubungi detikcom, Rabu (1/12/2021) lalu.
Firman juga belum dapat memastikan kapan umroh bisa dilaksanakan lagi untuk jemaah Indonesia. Firman berharap umroh bisa dilakukan secepatnya.
"Amphuri meyakinkan dengan adanya izin terbang langsung berarti ada lampu hijau. Dalam waktu dekat Indonesia akan dibuka sistem umrohnya sehingga bisa dilakukan pengajuan visa umroh. Dalam rapat kerja menteri agama, pertengahan Desember ini umrah Indonesia akan dimulai," kata Firman.
"Ini yang jadi komitmen pemerintah dan kami berharap bisa betul direalisasikan atau kita berharap dalam waktu dekat. Informasi tidak resmi dari Amphuri bersama pihak-pihak Arab Saudi yang mengarah dibukanya dalam pembukaan waktu dekat ini adalah proses pengajuan visa umrah," pungkas Firman.
(sym/rdy)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol