Aturan terbaru dari Arab Saudi mempermudah jamaah umroh untuk datang. Amphuri berharap cara serupa dilakukan pemerintah Indonesia.
Terhitung sejak 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi. Ini merupakan lampu hijau bagi jamaah umroh Indonesia yang sudah rindu ke Tanah Suci.
"Di awal dicabutnya suspend kita dan diberi kesempatan penerbangan langsung, diikuti dengan informasi bahwa kedatangan dari luar negeri menuju Arab Saudi tidak wajib transit di negara ketiga, namun wajib karantina saat mereka tiba di Saudi," kata Firman M Nur, ketua umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP Amphuri) saat dihubungi detikcom, Kamis (2/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tanggal 28, pada pukul 8 malam, ada konferensi dari kementerian terkait, yaitu Kementerian Haji dan Satgas Covid-19. Mereka membuat kemudahan untuk perjalanan dan sekarang menjadi ketentuan saat ini. Ketentuan kemudahan dan pengecualian bagi jamaah umrah," Firman menambahkan.
Firman menyebut terdapat dua tipe jamaah yang akan masuk ke Arab Saudi. Pertama adalah yang telah memiliki visa umroh dan telah vaksin sesuai dengan yang direkomendasikan oleh Arab Saudi (Pfizer, AstraZenenca, Moderna, Johnson&Johnson). Kelompok ini bisa langsung melaksanakan ibadah saat tiba di Tanah Suci tanpa karantina.
Kemudian, kelompok kedua adalah mereka yang datang dengan visa umroh dengan vaksin WHO, artinya di luar yang ditentukan Arab Saudi, termasuk yang paling banyak dipakai warga Indonesia, yaitu Sinovac dan Sinopharm. Mereka bisa masuk tanpa harus booster, tetapi wajib karantina selama tiga hari (72 jam). Setelah 48 jam karantina mereka wajib tes PCR, jika hasilnya negatif mereka boleh melaksanakan ibadah umrah.
"Kelihatan sekali Saudi Arabia memberi kemudahan bagi pemegang visa umroh. Sedangkan visa selain umroh, apapun vaksinnya mereka wajib karantina 5 hari," ujar Firman.
Firman juga mengatakan bahwa berharap hal yang sama pada pemerintah Indonesia untuk mempermudah jamaah dalam kebijakan ini.
"Kita berharap pemerintah Indonesia juga memberikan kebijakan yang memudahkan juga untuk jamah umrah. Karena jemaah umroh yang akan kita prioritaskan adalah jemaah yang keberangkatannya tertunda semenjak Februari 2020. Mereka masih bertahan, dan tidak membatalkan rencananya dan dananya juga sudah dibayarkan kepada pihak ketiga (hotel, maskapai dll)," kata dia.
"Kita berharap ketika nanti umroh dibuka, mereka tetap punya kemampuan finansial untuk berangkat dengan kondisi pembayaran yang ada. Memang ada perubahan harga, tapi kami berharap dalam arti kebijakan dalam negeri kita bisa dipertimbangkan dengan baik. Kita berharap ada pertimbangan khusus untuk jamaah, kita prihatin mereka sudah menunggu 2 tahun, jangan sampai umrah dibuka mereka tidak ada mampu karena wajib karantina domestik yang berlebihan," ujar Firman.
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol