Tempat wisata di Jawa Tengah akan dibatasi jumlah pengunjungnya sebanyak 25 persen saat libur Natal dan Tahun Baru. Tim senyap untuk pemantauan juga disiapkan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah.
Kepala Disporapar Jateng, Sinoeng Nugroho mengatakan saat Nataru akan diberlakukan PPKM level 3 di seluruh daerah. Ia berharap pengelola wisata dan wisatawan turut andil mengantisipasi adanya kerumunan dan penyebaran COVID-19 termasuk varian baru Omicron. Selain prokes, ia juga menegaskan penggunaan aplikasi pedulilindungi harus diterapkan.
"Kalau bisa kami usulkan destinasi wisata yang meski riilnya di daerah level 1 dan 2 bisa dilakukan pembatasan dengan kapasitas maksimal 25 persen dan durasi waktu buka sekitar jam 16.00. Kalau disetujui bisa sedikit kelulasaan tapi dengan pembatasan ketat," kata Sinoeng di kantornya, Jumat (3/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edukasi dan sosialisasi, lanjut Sinoeng, terus dilakukan. Sedangkan nantinya pada penerapan aturan PPKM level 3 akan ada tim senyap yang memantau. Akan ada teguran bagi destinasi yang lengah atau melanggar prokes.
"Akan pantau secara langsung dengan tim senyap. Jadi kita tidak akan langsung secara formil datang. Sambil lalu saja dua tiga orang. Hanya sampling yang memiliki potensi. Kalau di lapangan ada yang melanggar nanti sarankan hentikan dan atur yang di dalam secara bertahap. Kalau tidak bisa dihentikan sementara ya direkomendasikan ditutup," jelasnya.
Ia berharap seluruh pihak baik pengelola dan wisatawan bisa bekerjasama. Sehingga menurut Sinoeng memasuki tahun 2022 sektor wisata bisa bertahan.
"Libur Nataru kami minta untuk diperketat, sehingga pada tahun baru 2022 bisa stabil dan survive, " katanya.
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol