TRAVEL NEWS
Pelaku Pariwisata Bali Usul Agar Boleh Ada Pesta Saat Nataru

Pelaku pariwisata di Bali mengusulkan agar perayaan pesta saat Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 diperbolehkan. Pesta bisa dilakukan dengan sejumlah parameter tertentu.
"Secara umum belum ada acara-acara, karena kan (pesta) khusus nanti Nataru kan tidak boleh dilakukan. Tapi saran saya, kenapa kita gak coba, adakan saja (pesta) dengan beberapa parameter," kata Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana, Rabu (8/12/2021).
Menurut Agung Partha, ada beberapa parameter yang bisa ditetapkan saat perayaan pesta ketika Nataru. Parameter tersebut yakni pesta harus dilakukan di ruang terbuka yang bisa dikontrol seperti hotel atau tempat lain, kapasitas maksimal 50 persen, tidak boleh konsumsi alkohol dan dengan batas waktu hingga pukul 02.00 WITA.
Dengan begitu, pesta saat Nataru tetap bisa diadakan dan tetap bisa terkontrol. Agung Partha mengaku, masukan ini sudah pihaknya diberikan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
"Sudah kita share sih ke Kementerian Pariwisata masukannya. Seandainya masih bisa fleksibel ya lakukan seperti itu. Ya artinya istilahnya perayaan, tapi yang terkontrol," terangnya.
Agung Partha menyebut usulan tersebut disampaikan karena berkaca dari odalan atau upacara umat Hindu di Bali yang kerap dihadiri oleh ribuan orang. Meski banyak orang datang saat upacara, kondisi Bali hingga saat ini masih baik-baik saja.
Karena itu, pihaknya mengusulkan agar pemerintah memberi ruang pelaksanaan pesta saat Nataru. Namun pesta tetap dilakukan dalam kondisi yang terkontrol.
"Pesta bisa dilakukan di ruang terbuka, kondisi (kapastitas) 50 persen, nah ditambah antigen, sifatnya itu harus mendaftar kalau bisa ke satgas. Jadi artinya dibuka jangan sembarangan. Justru kalau melanggar izinnya dicabut gitu misalnya, langsung," pinta Agung Partha.
Selanjutnya, kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja