Negara Ini Larang Peredaran Rokok, Caranya Enggak Biasa

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Negara Ini Larang Peredaran Rokok, Caranya Enggak Biasa

bonauli - detikTravel
Senin, 13 Des 2021 06:11 WIB
Ilustrasi Puntung Rokok di Pantai
Ilustrasi rokok (iStock)
Wellington -

Negara ini bikin peraturan baru yang membuat heboh dunia. Peraturan ini membantu pemerintah untuk mengurangi penjualan rokok secara drastis.

Adalah New Zealand yang menerapkan aturan baru itu. Pemerintah New Zealand berupaya mengurangi jumlah penjualan rokok dengan melarang warga yang lahir setelah tahun 2010 untuk membeli membeli rokok seumur hidupnya.

Dalam rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan tahun depan, pemerintah New Zealand menganggap penjualan rokok kepada warga berusia 14 tahun ke bawah sebagai perbuatan pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari ABC, undang-undang baru ini mulai berlaku mulai tahun 2025. Selain itu, semua warga New Zealand kelahiran 2011 dan setelahnya juga dilarang membeli rokok. Larangan ini akan berlaku seumur hidupnya.

"Merokok masih menjadi penyebab utama kematian yang dapat dicegah di New Zealand dan menjadi penyebab satu dari empat penyakit kanker," kata Menteri Kesehatan Selandia Baru Ayesha Verrall.

ADVERTISEMENT

"Kami ingin memastikan generasi muda tak boleh lagi mencoba-coba merokok," Verrall menambahkan.

"Mereka yang berusia 14 tahun ketika UU ini nantinya berlaku tidak akan pernah bisa membeli rokok secara legal di negara ini seumur hidupnya," dia menjelaskan.

Pemerintah New Zealand mengatakan merokok adalah faktor utama yang menyebabkan kesenjangan hidup di daerah yang penduduknya berpenghasilan rendah.

"Karena itu jumlah toko yang boleh menjual rokok di daerah seperti itu akan kami kurangi," katanya.

Menteri Verrall mengatakan warga yang bukan keturunan Maori hidup delapan tahun lebih lama dibandingkan mereka yang berketurunan Maori.

"Jika tak ada perubahan, maka diperlukan beberapa dekade sampai tingkat merokok di kalangan warga Maori turun di bawah lima persen," katanya.

Pemerintah New Zealand juga masih akan berkonsultasi dengan warga Maori. Tapi itu harus cepat, karena pemerintah bertekad meloloskan RUU ini pada akhir 2022.

Undang-undang ini nantinya akan membuat industri tembakau di New Zealand menjadi salah satu yang paling dibatasi di dunia. Cukup rendah untuk berada di bawah negara Bhutan yang telah melarang penjualan rokok.

Sementara Australia merupakan negara pertama di dunia yang mewajibkan kemasan rokok polos sejak tahun 2012.

Meskipun 13 persen orang New Zealand merokok, namun persentasenya di kalangan keturunan Maori mencapai 31 persen.

Target Bebas Asap Rokok 2025 yang membatasi perokok hingga lima persen dari populasi diadopsi pada tahun 2012 di bawah pemerintahan PM John Key.

Lihat juga video 'Pemusnahan Rokok-Miras Ilegal Senilai Rp 14 Miliar di Cilegon':

[Gambas:Video 20detik]



(Halaman selanjutnya>>>>)

Seperti negara lain, New Zealand telah mengadopsi sejumlah langkah untuk mengekang tingkat merokok. Ini termasuk menaikkan cukai, larangan iklan dan kampanye anti-merokok.

Langkah tersebut telah membuahkan hasil, namun Pemerintah Selandia Baru bertekad untuk mencapai tujuan lima persen jumlah perokok pada tahun 2025.

Di awal tahun 2000-an, tercatat satu dari empat orang Selandia Baru merokok.

Angka ini turun setengahnya menjadi satu dari enam orang pada 2012, dan turun lagi menjadi satu dari delapan orang pada 2019.

Target lima persen sebenarnya telah tercapai untuk siswa Kelas 10, turun dari 28 persen pada tahun 2000.

Perdana Menteri Jacinda Ardern menjelaskan rencana ini sangat diperlukan karena setengah dari mereka yang merokok meninggal karena dampaknya.


Hide Ads