Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) punya program inovasi untuk mengurai kerumunan di tempat wisata bernama Cakruk Wisata Istimewa. Program ini bakal diujicobakan pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
"Di Nataru besok ini, Alhamdulillah kita sudah punya 40 Cakruk Wisata Istimewa. Jadi cakruk wisata istimewa ini akan jadi posko-posko yang basisnya dikelola oleh pengelola destinasi wisata yang ada di 40 titik itu," kata Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo, Joko Mursito kepada wartawan Kamis (16/12/2021).
Cakruk Wisata Istimewa adalah sebutan untuk rumah jaga (gardu) yang secara khusus dikelola oleh pengelola destinasi wisata. Kehadiran Gardu yang didanai Dana Keistimewaan DIY ini jadi tempat bagi 40 pengelola wisata agar bisa saling terhubung lewat alat komunikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat momen Nataru besok, komunikasi antar pengelola wisata itu bakal dioptimalkan guna mengetahui kondisi setiap kawasan wisata. Jika terindikasi ada kerumunan, pengelola diwajibkan menginformasikan hal itu kepada pengelola lain untuk selanjutnya menyetop kunjungan dan dialihkan ke destinasi wisata terdekat.
Adapun kapasitas maksimal tempat wisata selama Nataru besok dibatasi sebesar 75 persen saja dari kapasitas maksimal.
"Jadi sebelum memulai program ini kami terlebih dulu mensurvei berapa kapasitas maksimal setiap destinasi wisata. Ketika nanti hampir menyentuh batas maksimal kapasitas itu harus berkomunikasi dengan destinasi wisata lain. Lalu (pengunjung) akan dilempar ke mana, diterima siapa, terus kalau sudah longgar akan dikembalikan," jelas Joko.
Joko berharap, uji coba cakruk wisata pada saat libur Nataru besok dapat berjalan lancar dan efektif mengurai kerumunan di tempat-tempat wisata di Kulon Progo.
"Lewat program ini kami harapkan kerumunan dapat teratasi untuk mengantisipasi penularan COVID-19," ucapnya.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Bus Pun Tak Lagi Memutar Musik di Perjalanan
Ogah Bayar Royalti Musik, PO Bus Larang Kru Putar Lagu di Jalan
Hotel di Mataram Kaget Disurati LMKN, Ditagih Royalti Musik dari TV di Kamar