Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk berlibur saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Bali diprediksi didatangi puluhan ribu wisatawan domestik per harinya di penghujung tahun ini.
"Bepergian di saat Nataru diperbolehkan. Namun prokes ketat harus dilakukan," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam temu wartawan mingguan, Senin (20/12/2021).
Di akhir pekan lalu, kata Sandiaga terdapat 14 ribu pax kunjungan dan itu adalah rekor selama pandemi. Vaksinasi, proses penerapan protokol kesehatan, dan situasi COVID-19 yang terkendali jadi pemicunya.
"Prediksinya nanti sekitar 30 ribu wisatawan nusantara datang ke Pulau Dewata per hari saat Nataru, mulai dari udara nanti akan mencapai 15 sampai 20 ribu dan darat kemungkinan 15 ribu karena yang bawa mobil banyak. Sekarang sudah 13 ribu kunjungan per hari," terang Sandiaga.
Di sisi lalin, jumlah penumpang jalur udara saat libur Natal dan tahun baru akan meningkat sekitar 5-10 persen. Sejumlah langkah sudah disiapkan untuk mengantisipasi kasus Covid-19 varian Omicron.
Ada tiga pintu masuk yang diprediksi akan dipadati oleh wisatawan, yakni Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai. Pelaku perjalanan diminta benar-benar mematuhi segala persyaratan mulai tes antigen, aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan (prokes) selama berlibur.
"Rumah sakit di Bali juga tetap siaga. Untuk Nataru misalnya, per Kamis (16/12/2021), kapasitas tempat isolasi pasien COVID-19 di Bali berjumlah 883 tempat tidur. Dari jumlah itu, baru terisi 87 tempat tidur atau 9,85 persen. Sementara ada sebanyak 795 tempat tidur atau 90,15 persen yang kosong. Jumlah itu terbagi di 175 tempat isolasi terpusat yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota se-Bali," terang dia.
"Gubernur Bali, Wayan Koster juga mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan saat libur Natal dan Tahun Baru, Sabtu (18/12). Langkah ini untul mengantisipasi meluasnya COVID-19 varian Omicron. Dalam surat edaran tersebut ada larangan pawai dan pesta saat momen malam tahun baru. Kemudian ada pembatasan waktu operasional mal serta pusat perbelanjaan. Aturan ini mulai berlaku sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," imbuh dia.
Melihat antusiasme tersebut, Sandiaga mengimbau masyarakat untuk berkegiatan saat Natal dan Tahun Baru dengan penuh tanggung jawab. Ia juga ingin traveler melaksanakan kegiatan dengan ketat dan disiplin, pastikan tidak berkerumun, memakai aplikasi PeduliLindungi yang sudah terintegrasi.
"Kegiatan kita semua berpulang kepada tanggung jawab kita, oleh karena itu mari bersama-sama kita menjaga, kita pastikan momentum Natal dan Tahun Baru tidak menjadi pemicu kasus COVID-19 baru, kita pastikan Omicron tidak menjadi penghalang kita ke depan, mari sama-sama saling mengingatkan dan protokol kesehatan terus kita galakkan," terang dia.
Simak Video "Video RK Bertemu Sandiaga saat Pameran Seni Bahas soal Pariwisata"
(pin/rdy)