Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lewat Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua telah melepasliarkan empat ekor burung dari dua jenis, yaitu cenderawasih kuning kecil dan toowa cemerlang.
Dalam keterangan KLHK pada Selasa (21/12/2021), dinyatakan kegiatan pelepasliaran cenderawasih kuning kecil dan toowa cemerlang itu berlangsung di Hutan Nyei Toro, Pasir VI, Distrik Ravenirara, Kabupaten Jayapura, Papua pada Sabtu (18/12).
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam melakukan pengendalian dan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar endemik Papua. Sinergi seperti ini perlu terus dilakukan dan ditingkatkan. Ke depan, tentu kami berharap tidak ada lagi tindak ilegal terhadap satwa liar endemik Papua," kata Kepala Balai Besar KSDA Papua Edward Sembiring.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat ekor burung itu, terdiri dari tiga ekor cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor) dan satu ekor toowa cemerlang (Ptiloris magnificus). Cenderawasih dan toowa itu berasal dari penyerahan masyarakat melalui komunitas Animal Lovers Jayapura dan Rumah Bakau. Perwakilan komunitas menyerahkannya kepada BBKSDA Papua pada 12 Oktober 2021.
Empat ekor satwa tersebut telah menjalani masa habituasi sekitar dua bulan di Kandang Transit Buper Waena. Selain itu, empat ekor burung itu menjalani pemeriksaan PCR bebas flu burung oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura.
Semua satwa dalam kondisi sehat secara fisik, dan sudah memiliki sifat liar, sehingga sudah siap kembali ke alam.
Kedua jenis satwa itu masuk dalam kategori yang dilindungi oleh undang-undang dengan Edward mendorong agar semua pihak turut andil dalam melindungi satwa liar endemik termasuk yang berada di Papua.
"Kita jaga alam, alam jaga kita," dia m enegaskan.
(fem/rdy)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!