Buaya sepanjang 4,7 meter ditemukan di Labuan Cermin, Berau, Kaltim. Buaya ini pun menarik atensi warganet di Twitter.
Sempat trending di Twitter, netizen dihebohkan dengan video buaya besar di objek wisata Labuan Cermin Labuan Cermin, Kecamatan Biduk-biduk, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Buaya tersebut kini telah dievakuasi.
"Kami terima informasi pada pukul 08.30 Wita oleh pengelola wisata. Jadi sebelum pengunjung diberi masuk ke Labuan Cermin, dua kapal pengelola terlebih dahulu melakukan pengecekan di sekitar tempat wisata. Saat dicek ternyata ada buaya di dalam," jelas Kapolsek Biduk-biduk AKP Herman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulanya tim gabungan TNI AL, anggota BPBD, dan kepolisian menggiring buaya tersebut ke arah laut. Namun, karena dikhawatirkan buaya tersebut kembali ke daratan, akhirnya hewan buas itu dievakuasi ke tempat lain.
Di Twitter terdapat video yang memperlihatkan detik-detik buaya besar ini akan ditangkap. Juga ada beberapa foto yang menampilkan buaya ini telah diikat.
Seorang netizen dengan akun bernama @KamFoengAnn membagikan perkembangan buaya saat berenang, hingga dievakuasi oleh tim BKSDA. Proses ini pun menjadi tontonan warga.
Video pertama memperlihatkan bahwa tim penyelamat mencoba menyudutkan dan mengepung buaya ke daratan. Video kedua tim berhasil mengevakuasi dan menjauhkan buaya dari pemukiman. Dan selanjutnya video memperlihatkan buaya siap diangkut oleh tim BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kaltim ke lokasi baru yang aman.
Dari komentar netizen, mereka kaget karena baru pertama kali melihat buaya sebesar itu. Netizen salut dengan gerakan cepat tim evakuasi yang menyelamatkan sekitar tanpa perlu melukai si buaya. Tapi netizen menjadi takut berenang di perairan yang terkenal bening itu.
Meskipun buaya sudah ditangkap, tempat wisata Labuan Cermin yang dikenal dengan air dua rasa itu tetap ditutup sementara demi memastikan keamanan para pengunjung.
(sym/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum