Menjelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menutup tiga lokasi wisata. Penutupan itu terkait masih adanya proses perbaikan di tiga lokasi tersebut.
Lokasi yang ditutup antara lain Geyser Cipanas, Karang Hawu, dan Curug Sodong. Saat ini, tiga lokasi itu masih dalam tahap pembangunan, sehingga dikhawatirkan objek wisata itu malah kembali rusak.
"Objek wisata yang masih dalam tahap pembangunan tersebut akan dijaga secara ketat oleh anggota dari berbagai unsur.Ada kekhawatiran yang akan timbul jika tiga objek wisata itu kami buka, karena masih dalam tahap pemeliharaan,"kata Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi, Gandi Lesmana kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka dari itu kami tutup sementara, sampai tahap pemeliharaan tuntas baru kami buka. Jangan sampai objek wisata itu belum dibuka, malah rusak kembali dan menjadi beban pemerintah," sambung dia.
Selain tiga objek wisata itu, pengawasan secara menyeluruh juga akan dilakukan di lokasi wisata lainnya di Kabupaten Sukabumi penjagaan secara ketat oleh personel dari berbagai unsur.
"Pengawasan ketat objek wisata di Sukabumi, termasuk hotel, baik di wilayah Utara maupun Selatan. Bahkan dari Dinas Pariwisata akan mengerahkan semua pegawai kami dari mulai, Jumat 31 Desember 2021, hingga Minggu, 2 Januari 2022," ungkap Gandi.
Hasil evaluasi pada libur natal 2021, kunjungan wisata termasuk ke hotel-hotel yang ada di Kabupaten Sukabumi, hanya mencapai angka 35 persen. Hal itu ditegaskan Gandi sudah sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), bahwa kunjungan tidak lebih dari 50 persen.
"Kami imbau untuk warga Kabupaten Sukabumi, agar tetap tinggal di rumah, tidak harus ke luar kota, cukup di Sukabumi saja. Hal itu untuk menghindari kerumunan dan mobilitas agar tidak terpapar virus varian baru yakni Omicron19. Untuk para pelaku usaha pariwisata juga agar wajib menerapkan prinsip 5M dan menggunakan aplikasi "PeduliLindungi," pungkas Gandi.
(elk/elk)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!