Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul tidak melarang camping atau berkemah di objek wisata (obwis) saat tahun baru. Namun, Dispar melarang segala bentuk kegiatan atau perayaan saat malam pergantian tahun.
"Untuk wisatawan masih diperkenankan camping di lokasi wisata, tapi tidak disertai pesta atau perayaan," kata Sekretaris Dispar Gunungkidul Hary Sukmono saat dihubungi wartawan, Jumat (31/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut, kata Hary, merujuk kepada peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul. Di mana semua objek wisata tetap buka saat libur tahun baru dan tidak boleh ada perayaan yang memicu kerumunan saat malam pergantian tahun.
"Karena kalau dari instruksinya, destinasi wisata tidak ditutup saat malam tahun baru, namun tak boleh ada perayaan," ucapnya.
Menurutnya, Dispar telah mengimbau kepada seluruh pelaku wisata terkait larangan kegiatan perayaan saat malam pergantian tahun. Selain itu, mereka juga diminta untuk melakukan pengawasan, bersama Satuan Tugas (Satgas) setempat.
"Dan Tim Gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan melakukan pemantauan secara berkeliling. Kegiatan akan dimulai pukul 19.00 WIB malam nanti dengan sasaran tempat-tempat wisata," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Nglanggeran Mursidi mengatakan, bahwa kegiatan camping di Gunung Api Purba tetap diizinkan. Kendati demikian, pihaknya melarang keras adanya perayaan kembang api saat malam pergantian tahun.
"Yang jelas untuk camping tetap diizinkan selama tidak melakukan perayaan seperti menyalakan kembang api," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga membatasi kapasitas wisatawan yang akan camping di kawasan Desa Wisata Nglanggeran. Semua itu semata-mata untuk mencegah penyebaran COVID-19, khususnya varian omicron.
"Seperti maksimal hanya 30-an tenda di puncak Gunung Api Purba, 20-an tenda di Embung Nglanggeran, serta 20-an tenda di air terjun Kedung Kandang. Posisi tenda pun wajib didirikan menyebar," kata Mursidi.
(elk/elk)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum