Terdapat sejumlah kebijakan di Tahun Baru yang perlu kamu tahu. Terutama bila kamu bepergian dengan KRL dan bus TransJakarta.
Berdasarkan keterangan Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba pada Sabtu (1/1/2022), tak ada perubahan khusus jam operasional di tanggal 1 Januari.
"KAI Commuter akan melayani masyarakat dengan jam operasional dan jadwal KRL sebagaimana selama ini. Seluruh aturan, tata tertib, dan protokol kesehatan juga tetap berlaku," kata Anne dalam rilis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anne mengatakan KRL beroperasi mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB. Selama 18 jam, KRL akan melayani 1.005 perjalanan antar stasiun dengan mengoperasikan 94 rangkaian kereta.
"Sebagaimana tahun lalu, tidak ada penambahan jam operasional maupun jadwal pada malam pergantian tahun dan libur tahun baru 2022," ujar Anne.
TransJakarta
Sementara itu, untuk jam operasional bus TranJakarta pada Natal 2021 hingga Tahun Baru 2022 dimulai pukul 05.00 WIB - 22.00 WIB. Kemudian Angkutan Malam Hari (Amari) dan layanan angkut khusus tenaga kesehatan dimulai pukul 22.01 sampai 24.00 WIB.
"Dengan kapasitas normal 100% (seratus persen)," dilansir dari akun Instagram resmi PT TransJakarta.
Rute Khusus yang beroperasi pada 1 dan 2 Januari 2022 yaitu:
1. 5D (PGC - Ancol) - 15 Unit Armada (Bus Single)
2. 5H (Harmoni - Ancol) - 5 Unit Armada (Bus Single)
3. 6F (St. Manggarai - Ragunan) - 15 Unit Armada (Bus Single)
4. 7D (Pancoran - TMII) - 8 Unit Armada (Bus Single)
"Dan sesuai SK Kadishub DKI Jakarta No. 521 Tahun 2021, seluruh pelanggan Transjakarta wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk dapat mengakses seluruh layanan Transjakarta, baik melalui aplikasi Jaki, PeduliLindungi, dan/atau sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang," tulis PT TransJakarta.
Baca juga: Tahun Depan, ke Jungleland Bisa Naik Damri |
Simak juga 'Koridor 13 Bikin Waktu Tempuh Cipulir - Tendean Hanya 16 Menit':
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum