Destinasi wisata baru di Pantai Nguluran, Girikarto, Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta, Ngopi in The Sky, menawarkan sensasi ngopi di angkasa. Tetapi, rupanya belum mengantongi izin.
Kepala Disnakertrans Yogyakarta Aria Nugrahadi menyatakan belum menerima pengajuan perizinan operasi wahana gondola dari pengelola Teras Kaca yang membawahi Ngopi in The Sky itu berada.
Aria juga bilang setelah mengecek ke lokasi ternyata alat penganggut yang digunakan tidak memenuhi standar, yakni pengangkut barang, bukan orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aria, itu tak sejalan dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
"Maka akan kami rekomendasikan sesuai Permenaker, karena alat itu adalah alat angkat dan alat angkut barang, maka kita rekomendasikan sesuai regulasinya. Alat itu kan digunakan di pabrik, konstruksi, tapi penggunaannya menurut Permenaker itu untuk angkut barang," kata Aria dan dikutip dari CNN Indonesia.
Disnakertrans masih akan membahas hasil inspeksi. Mencakup rencana pemeriksaan sertifikat operator alat berat.
Aria menyebut akan segera bersurat kepada pengelola Teras Kaca. Ia tak mau buru-buru bicara soal penangguhan operasional wahana itu.
Karena lokasi crane yang berada di destinasi wisata, dalam kasus ini perizinan usaha jasa pariwisata, lanjut Aria, masuk ke domain Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul maupun provinsi. Termasuk pemakaian crane barang untuk mengangkut manusia.
"Kami melihatnya dalam konteks alat, kalau wahana silakan ke bidang pariwisata," tutupnya.
Sementara itu, CEO Teras Kaca Nur Nasution menjamin tetap mengutamakan keselamatan pengunjung soal wahana baru ini. Dia bilang Ngopi in The Sky disusun dengan material baja terbaik. Antara gondola dan crane dihubungkan dengan empat pasang kawat sling baja yang masing-masing titik mampu mengangkut beban 8 ton.
Prosedur keamanan lain yang digunakan adalah pengecekan rutin pada crane, penggantian sling tiga bulan sekali, dan para petugas diklaim merupakan para ahli.
Tiap-tiap pengunjung juga diwajibkan mengenakan tali pengaman lima lapis yang tak boleh diutak-atik selain oleh petugas. Dipasang di dada, pinggang, lengan, juga selangkangan. Pengunjung juga dibatasi minimal berusia 15 tahun dan tidak mempunyai riwayat penyakit dalam.
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari AS, Garuda Ngaku Butuh 120 Unit