Pemda DIY Tutup Wahana Ngopi In The Sky Gunungkidul

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pemda DIY Tutup Wahana Ngopi In The Sky Gunungkidul

Heri Susanto - detikTravel
Kamis, 06 Jan 2022 22:10 WIB
Ngopi di Atas Awan Gunungkidul
Wahana Ngopi in the Sky milik Teras Kaca (Pradito Rida Pertana/detikTravel)
Gunungkidul -

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akhirnya menutup Wahana Ngopi In The Sky, di Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul Kamis (6/1/2021). Setelah melihat sisi keamanan yaitu mobile crane yang digunakan diperuntukkan untuk mengangkut barang, bukan untuk mengangkut manusia.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, meskipun ide dan kreativitas yang dilahirkan oleh pengelola sangat bagus. Namun, safety menjadi poin utama yang harus dipatuhi. Apabila tidak memenuhi persyaratan yang dibuktikan dengan terbitnya izin, maka wisata tersebut tidak bisa dilanjutkan.

"Informasi yang kami terima, penggunaan crane itu belum ada izin, penggunaannya tidak sesuai dengan spesifikasi barang itu tentu ini juga harus ada yang menjamin keselamatannya. Nah itu ya kita hentikan dulu sampai persyaratan-persyaratan terutama sertifikasi keselamatan pengunjung itu terjamin," kata Aji melalui keterangan tertulis Kamis (6/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aji menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui mobile crane yang dipergunakan penyelenggara adalah alat yang disewa dari luar kota. Untuk itu semakin banyak hal yang harus dilakukan untuk pengecekan, termasuk asal-usul dan guna operasionalnya harus dilihat apakah masih berlaku atau tidak.

"Keselamatan dan kenyamanan wisatawan harus kita jamin supaya kita tetap bisa dipercaya sebagai penyelenggara destinasi wisata yang nyaman dan aman," jelas Aji.

ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih RaharjoKepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo (Pradito Rida Pertana/detikcom)

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahadjo mengatakan, wahana ini memang dihentikan karena membahayakan wisatawan. Apalagi menurut Singgih, lokasi wahana yang berada di bibir pantai tentu sangat riskan.

"Penggunaan mobile crane yang tidak sebagaimana mestinya menjadi sorotan. Selain itu, posisi di tepi pantai tentu mengakibatkan tingkat korosi yang tinggi akibat angin laut yang membawa kadar garam yang tinggi. Oleh karenanya, CHSE pada pelaku wisata ini sangat penting untuk dikantongi lebih dahulu," katanya.

Ia menambahkan, selain itu SDM yang mengoperasionalkan harus bersertifikat dan punya lisensi khusus. Ini semua harus dipenuhi, kalau tidak ya sebaiknya dihentikan.

"Karena kalau terjadi kecelakaan akan menimbulkan multiplayer effect yang luar biasa. Tidak hanya di tempat itu, tapi mungkin di tempat yang lain dampaknya, bahkan seluruh DIY," katanya.

Singgih mengatakan, penyelenggara pariwisata tidak bisa hanya mengejar pengunjung dan omzet saja. Namun, yang utama tetap adalah keamanan wisatawan. Jangan sampai penyelenggara mengejar sensasi dan inovasi tapi mengesampingkan keamanan.

"Keamanan dan keselamatan tidak boleh dinomorduakan. Saat ini pun menurut Singgih, timnya sedang melakukan tinjauan langsung kembali untuk melihat lebih detail terkait semua aspek. Pun dengan persyaratan-persyaratan usaha yang harus dipenuhi dan juga standarisasinya," imbuhnya.

Selanjutnya: Alat angkut tak sesuai peruntukan

Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi membenarkan pengoperasian mobile crane yang dimodifikasi menjadi wahana wisata tanpa melalui proses sesuai regulasi ini tidak sesuai peruntukannya. Pihaknya telah menyampaikan surat nota pemeriksaan kepada pengelola Teras Kaca untuk penghentian operasionalisasi alat tersebut.

"Kami menerima informasi penggunaan alat angkat barang tersebut pada hari Minggu (02/01), dan segera menindaklanjuti untuk melakukan pemeriksaan di lokasi pada hari Senin (03/01).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pegawai pengawas spesialis alat angkat dan angkut ini ditemukan bahwa alat angkat barang tersebut dipergunakan untuk mengangkut orang dan tidak sesuai ketentuan Permenaker No. 8 Tahun 2020," jelas Aria.

Perawatan crane tiga hari sekali untuk memastikan keamanan wahana baru 'Ngopi In The Sky' di Teras Kaca Gunungkidul.Perawatan crane tiga hari sekali untuk memastikan keamanan wahana baru 'Ngopi In The Sky' di Teras Kaca Gunungkidul (dok. Nur Nasution)

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI, Yuli Adiratna pada rakor penanganan kasus dengan jajaran pengawas, yang dihadiri jajaran Pengawas Ketenagakerjaan DIY dan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

"Disnakertrans DIY sudah tepat dengan memberikan nota pemeriksaan untuk menghentikan operasional alat tersebut dalam konteks Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)," jelasnya.



Simak Video "Video: Viral Lurah di Gunungkidul Disiram, Disebut Karena Masalah Utang"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads