Biaya Umrah Rp 28 Juta
Arifin mengatakan biaya umroh direncanakan saat ini Rp 28 juta, namun belum termasuk untuk karantina dan PCR. Hal itu berdasarkan keputusan musyawarah dari beberapa pihak.
"Jadi biaya umroh saat ini standar minimal Rp 28 juta, tahun lalu berdasarkan Keputusan Menag No 777 Tahun 2020, umroh diharapkan Rp 26 juta minimal, saat ini sudah kita lakukan musyawarah dengan para asosiasi sepakat biaya Rp 28 juta di luar karantina dan PCR, tapi Rp 28 juta ini belum disahkan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk karantina ini ranahnya di Satgas COVID-19. Kami Kemenag tidak punya kewenangan untuk menetapkan biaya karantina, kita mengikuti keputusan Satgas COVID-19," sambungnya.
Baca juga: Ibadah Umroh Kembali Dibuka 8 Januari |
(elk/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol