Ketua umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan hotel selalu disalahkan ketika muncul keluhan dalam pelaksanaan karantina.
Padahal, katanya, hotel hanya menjalankan ketentuan sesuai aturan pemerintah, seperti prosedur tes usap, makanan hingga lamanya waktu karantina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ia menjelaskan, seperti kasus WNA Ukraina yang ingin melakukan tes PCR di lab yang dia tunjuk. "Tapi dalam aturan tidak bisa, lab harus ditunjuk Kemenkes, dan pihak hotel telah menjelaskan konsekuensinya," kata Hariyadi dalam acara Weekly Press Briefing Kemenparekraf 2022 di situs Youtube.
"Kemudian, kenapa karantina 10 hari? Biaya jadi bengkak. Lalu, makanan, kenapa harus di hotel? Lah, persyaratan Satgas seperti itu, tidak boleh ambil dari luar, termasuk online... Lalu jemaah umrah mengeluh tabungan habis karena menginap di hotel. Bukan posisi hotel mau menyusahkan masyarakat, tapi memang regulasi seperti itu," ujar Hariyadi.
"Akhirnya yang kena getah hotel mulu karena dianggap hotel punya tendensi kurang baik, dituduh kita mafia karantina, dan lainnya... Posisi PHRI sangat terbuka, jika ada kesalahan akan kami tindak tegas," katanya.
Hariyadi menambahkan dalam proses karantina terdapat beberapa pihak yang terlibat, mulai dari bandara, hotel, hingga pemeriksaan kesehatan oleh pihak Satgas Covid-19.
"Proses ini berpengaruh pada berbagai kemungkinan ada pihak-pihak yang mungkin punya itikad tidak baik," katanya.
Untuk itu, karena regulasi yang kadang gonta-ganti, Hariyadi meminta harus ada penjelasan yang disampaikan kepada wisatawan asing yang mau ke Indonesia sehingga tidak muncul miskomunikasi.
(rdy/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol