Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti soal keluhan dari warga asing terkait dugaan permainan karantina. Ada warga asing yang tak bisa meminta tes pembanding. Lantas bagaimana syarat bagi mereka yang ingin meminta tes pembanding?
Sebagaimana diketahui, dugaan permainan karantina ini awalnya diungkapkan oleh Menparekraf Sandiaga Uno. Pengaduan tersebut diterima Sandi dalam bentuk surat elektronik.
Baca juga: COVID Naik Terus, Tempat Wisata Ditutup? |
Sandi menyebut korbannya wisatawan asal Ukraina yang mengadu kepada dirinya melalui e-mail. Wisatawan itu akan berlibur bersama anaknya ke Bali, lalu menjalani karantina sesuai dengan aturan.
Namun, saat hari terakhir karantina, hasil tes PCR dinyatakan positif, padahal mereka mengaku tak mengalami gejala.
Wisatawan tersebut lantas meminta pertolongan untuk dilakukan tes PCR ulang. Dia meyakini hasil tes tersebut salah, namun petugas tak mengizinkan mereka melakukan tes dari pihak lain selain yang disediakan petugas karantina.
Mereka lalu disodori perpanjangan karantina dengan biaya besar. Turis asal Ukraina ini merasa ditipu.
Lalu, apakah seseorang yang datang dari luar negeri bisa meminta tes Corona pembanding?
Sebelumnya, BNPB sudah menegaskan bahwa warga dari luar negeri yang dikarantina berhak mendapatkan tes pembanding. Dengan syarat, tes pembanding itu harus dilakukan di 3 laboratorium yang telah ditunjuk pemerintah.
"Dari surat Kasatgas B84A setiap WNI dan WNA yang karantina memiliki hak untuk dapatkan tes pembanding di 3 lab yang sudah kita rekomendasikan lab RSPAD, RS Polri, yang ketiga RS Cipto Mangunkusumo," ujar Kapusdatinkom BNPB Ahmad Muhari dalam diskusi daring BNPB, Jumat (16/7/2021).
Dia menjamin seluruh WNA atau WNI yang ingin melakukan tes pembanding dijamin haknya. "Jadi kami harapkan dengan klarifikasi ini tidak ada lagi pemberitaan yang menyebutkan tidak boleh WNA WNI karantina dilarang mendapatkan tes pembanding. Itu hak dari mereka dan itu kita jamin," lanjutnya.
Sementara itu, koordinator karantina kesehatan Kemenkes, Imran Prambudi menjelaskan lab yang dipilih itu artinya sudah tersertifikasi oleh pemerintah. Dia memastikan lab yang ditunjuk pemerintah sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan COVID-19.
Tentang tes pembanding, Imran menjelaskan tes pembanding adalah jika seseorang tes Corona di hari yang sama dengan laboratorium berbeda. Jika hasil tes pembanding dari lab satu dan lainnya berbeda, itu bisa terjadi karena beberapa faktor. Jika seseorang melakukan tes pada hari berikutnya, itu bukan tes pembanding, tetapi tes ulang.
"Untuk melakukan tes pembanding sample yang sama, diambil saat bersamaan tetapi diperiksa ke laboratorium berbeda, artinya umpamanya sekarang Jumat, kemudian Sabtu malam keluar hasil, terus mau di-swab lagi Minggu itu adalah swab ulang bukan pembanding. Karena pemeriksaan Jumat dengan Minggu bisa berbeda, karena variasi bisa macam-macam," ungkap Imran.
Simak Video "Video Musim Mudik, Pemeriksaan Truk di Pelabuhan Merak-Ciwandan Diperketat"
(rdp/ddn)