Raba-raba Paha Pramugari, Penumpang Ini Dibui 6 Bulan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Raba-raba Paha Pramugari, Penumpang Ini Dibui 6 Bulan

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Kamis, 10 Feb 2022 05:02 WIB
Ilustrasi pramugari
Ilustrasi pramugari (Foto: Getty Images/iStockphoto/Svitlana Hulko)
Jakarta -

Seorang penumpang nakal didakwa meraba-raba seorang pramugari. Ia terbukti melakukannya dan dijatuhi hukuman selama enam bulan penjara.

Merujuk dokumen pengadilan, penumpang itu bernama Enio Socorro Zayas. Dia dijatuhi hukuman di Pengadilan Distrik AS di Distrik Selatan Florida.

Zayas didakwa setelah insiden pada 6 Agustus 2021 di dalam penerbangan American Airlines 1723. Ia dalam perjalanan dari Cancun ke Bandara Internasional Miami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pernyataan tertulis yang mendukung pengaduan pidana, pramugari, yang percaya Zayas tertidur, meletakkan paket makanan ringan di pangkuannya.

"Pramugari merasa sebuah tangan mencengkeram bagian bawah pahanya dan bergerak ke atas menuju bagian bawah pantatnya sebelum digosokkan dengan kuat dari sisi ke sisi," bunyi pernyataan tertulis.

ADVERTISEMENT

Dalam pernyataan tertulis kepada kepolisian salah satu penumpang di pesawat menguatkan rincian insiden itu. Zayas mengaku bersalah atas penyerangan pada bulan Oktober itu.

Perilaku penumpang yang mengganggu dan masuk dalam ranah kriminal menjadi masalah serius selama pandemi. Tahun lalu adalah yang terburuk dalam catatan perilaku penumpang yang buruk di atas pesawat AS.

Hampir 6.000 laporan perilaku penumpang nakal dilaporkan pada tahun 2021, menurut Administrasi Penerbangan Federal.

Pada Januari 2021, FAA mengumumkan kebijakan tanpa toleransi untuk perilaku penumpang yang tidak patuh yang melewatkan peringatan atau konseling dan langsung dikenai hukuman, yang dapat mencakup denda berat dan penjara.

Dari 1995 hingga 2020, rata-rata terdapat 182 kasus yang diinvestigasi per tahun. Pada tahun 2021, FAA memulai 1.081 investigasi, peningkatannya 494% dari rata-rata sejarah investigasi.

Pada 4 November, ada 37 dari 227 kasus yang telah ditindak penegakan hukumnya kepada FBI untuk peninjauan penuntutan pidana. Disebutkan FAA tidak memiliki wewenang untuk mengadili kasus pidana.




(msl/fem)

Hide Ads