Meski Pandemi, Kredit Bank untuk Pengusaha Hotel Tetap Cair, Malah Tambah Ngucur

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Meski Pandemi, Kredit Bank untuk Pengusaha Hotel Tetap Cair, Malah Tambah Ngucur

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Kamis, 10 Feb 2022 10:04 WIB
Poster hotel  dan iklan wisata di bali. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Foto: Ilustrasi hotel (Dikhy Sasra/detikcom)
Jakarta -

Meski tengah pandemi, bank-bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Negara) tetap menyalurkan kredit kepada pengusaha hotel. Bahkan ada pertumbuhan.

Secara umum, penyaluran kredit yang dilakukan oleh bank-bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Negara) mengalami pertumbuhan dan memiliki performa lebih baik bila dibandingkan industri perbankan lainnya.

"Kredit Himbara meningkat secara konsisten, jika dilihat kita tumbuh 7,65% sedangkan industri perbankan lainnya cuma 4,35%. Kita outperform the market," jelas Ketua Himbara Sunarso dalam acara Rakernas II Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam paparannya, Sunarso menyebut kredit yang disalurkan Himbara kepada pengusaha Horeka (Hotel, Restoran dan Kafe) jumlahnya cukup besar mencapai Rp 22,8 Triliun.

"Totalnya Rp 28 Triliun, tapi pada Desember 2021 jumlahnya turun jadi Rp 22,8 Triliun. Jadi ada sekitar Rp 5,9 Triliun yang keluar. Bisa karena lunas atau direstrukturisasi," imbuh pria yang juga menjabat sebagai Direktur BRI itu.

ADVERTISEMENT

Meski kredit kepada pengusaha Horeka tetap tumbuh, namun untuk kualitas kreditnya masih belum membaik. Ratio NPL-nya masih pada angka 4%.

NPL adalah Non Performing Loan alias kondisi saat debitur (peminjam) gagal melakukan pembayaran atas kredit (hutang) yang dia ambil.

Untuk pengusaha Horeka yang statusnya NPL, menurut Sunarso mereka bisa mengajukan restrukturisasi kredit. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pengusaha hotel juka mereka mengajukan restrukturisasi kredit kepada bank.

Syarat itu misalnya tidak pernah telat membayar cicilan hingga usahanya masih memiliki prospek ke depan. Nantinya pihak bank yang akan menentukan apakah pengusaha tersebut mendapat fasilitas restrukturisasi kredit atau tidak berdasarkan analisis risiko yang dilakukan oleh tim internal mereka.




(wsw/ddn)

Hide Ads