Kapal Pesiar Tak Wajibkan Lagi Penumpang Bermasker

Syanti Mustika - detikTravel
Minggu, 13 Feb 2022 05:01 WIB
Ilustrasi kapal pesiar (iStock)
Jakarta -

Norwegian Cruise Line dan Royal Caribbean kembali menerapkan aturan memakai masker di atas kapal pesiar. Aturan direvisi untuk merespons varian Omicron.

Seperti yang diberitakan Travel+Leasure, Minggu (13/2/2022) dua perusahaan kapal pesiar, Norwegian Cruise Line dan Royal Caribbean, membuat aturan sedikit berbeda soal masker di kapal pesiar.

Royal Carribean mewajibkan seluruh penumpang untuk memakai masker di area umum. Tetapi, khusus di area yang hanya diperuntukkan penumpang yang sudah vaksin penuh, mereka bisa melepas masker.

Area khusus untuk penumpang yang sudah divaksin Covid-19 itu di antaranya beberapa bar, restoran, dan kasino.

Sebaliknya, Norwegian merekomendasikan penumpang memakai masker di dalam ruangan dan di ruang luar yang ramai.

Norwegian juga telah mengubah kebijakan kepada penumpang terkait vaksinasi. Kini, anak-anak di bawah usia 5 tahun yang tidak divaksinasi tetap diizinkan untuk berlayar.

Setiap orang yang berusia di atas 5 tahun harus divaksinasi lengkap setidaknya dua minggu sebelum memulai perjalanan.

Aturan lain terkait protokol kesehatan saat Covid-19 adalah penumpang wajib menyerahkan hasil negatif tes antigen COVID-19.

Nanti, mulai 1 Maret, aturan lebih longgar. Penumpang wajib menunjukkan bukti PCR negatif atau tes antigen yang diambil maksimal 2x24 jam sebelum berlayar.

Masker masih akan diminta untuk dikenakan di area dalam ruangan lainnya di kapal dan saat mengunjungi pelabuhan umum di mana peraturan setempat mengharuskannya.

Aturan memakai masker itu mengacu kepada Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS. Disusunlah sistem klasifikasi baru untuk jalur pelayaran yang tetap dibuka selama COVID-1.

Badan tersebut sekarang akan mengklasifikasikan kapal dalam tiga kategori: Tidak Divaksinasi Tinggi (kapal dengan kurang dari 95% penumpang dan 95% awak yang divaksinasi penuh), Sangat Divaksinasi (kapal dengan setidaknya 95% penumpang dan 95% awak yang sudah divaksinasi lengkap, tetapi dengan kurang dari itu yang up to date dengan vaksin mereka), dan Vaccination Standard of Excellence (dikapalkan dengan setidaknya 95% penumpang dan 95% awak yang up-to-date dengan vaksin mereka, termasuk booster tembakan).

Terlepas dari protokol yang diubah, survei mengatakan bahwa 62% orang mau berlayar jika masker adalah persyaratan di atas kapal.

Bagaimana menurut traveler?



Simak Video "Video Berkeliling Kapal Pesiar Star Voyager yang Punya Deretan Fasilitas Mewah"

(sym/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork