Sandiaga-Koster Sepakat Terapkan VoA dan Hapus Karantina Wisman ke Bali

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Sandiaga-Koster Sepakat Terapkan VoA dan Hapus Karantina Wisman ke Bali

Sui Suadnyana - detikTravel
Kamis, 24 Feb 2022 09:45 WIB
Pemerintah Republik Indonesia mulai melayani kembali penerbangan Internasional ke Bali, yang berlaku efektif pada 4 Februari 2022, ditandai dengan mendaratnya penerbangan inagurasi oleh pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Narita, Jepang, ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar.
Wisman datang ke Bali. Foto: Kemenparekraf
Jakarta -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dan Gubernur Bali Wayan Koster sepakat untuk menerapkan visa on arrival (VoA) dan menghapus penerapan karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk Bali.

"Permintaan Pak Gubernur dan saya sepakat kita akan sama-sama dorong adalah visa on arrival," kata Sandiaga dalam rekaman audio yang diterima detikcom dari Humas Kemenparekraf, Rabu (23/2/2022).

Menurut Sandiaga, berdasarkan masukan dari para pelaku pariwisata, bahwa visa on arrival ini yang betul-betul yang diharapkan bisa kembali dihadirkan sebagai bagian dari pembukaan Bali. Meski demikian penanganan pandemi COVID-19 tetap diprioritaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan, ada dua hal yang dirinya diskusikan dengan Sandiaga. Pertama yakni soal penghapusan karantina yang rencananya dilakukan pada awal Maret dan penerapan VoA bagi wisman.

"Dua hal yang kami diskusikan dengan Bapak Menteri (Parekraf) yang sempat dibahas dalam rakor yang dipimpin oleh Bapak Menko maritim," jelas Koster.

ADVERTISEMENT

Koster pun menjelaskan alasan pihaknya mengusulkan penghapusan karantina bagi wisatawan. Menurut Koster, berdasarkan data kasus COVID-19, polanya saat ini sudah kondusif dan memungkinkan diberlakukan penghapusan karantina.

"Tinggal melihat perkembangan dalam satu minggu ke depan ini. Kalau bisa stabil konsisten penurunannya, sampai ke titik yang stabil, saya kira itu sudah kondusif," papar Koster.

Alasan lain penghapusan karantina yakni karena melihat minimnya wisman yang sampai di Bali terpapar COVID-19. Hal itu bisa dilihat melalui data penumpang penerbangan langsung (direct flight) dari luar negeri oleh pesawat Garuda Indonesia dan Singapore Airlines.

"Dari penumpang (direct flight) yang ada melalui penerbangan Garuda (Indonesia) maupun juga Singapore Airlines, itu dari 150-an penumpang yang positif cuma satu, yang lain negatif," ungkapnya.

"Jadi kalau datanya begitu kan kasian orang sudah negatif itu harus dikarantina tiga hari. Jadi ini pertimbangannya. Tentu ini (penghapusan karantina) memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat," tambah Koster.

Karena itu, Koster mengaku telah bersepakat dengan Menparekraf Sandiaga untuk memperjuangkan penghapusan karantina dan penerapan VoA bagi wisman yang datang ke Pulau Dewata.

"Kami dan Bapak Menteri (Parekraf) sama-sama sepakat untuk mendorong ke depan untuk percepatan pemulihan pariwisata Bali dan perekonomian Bali adalah kedatangan wisatawan mancanegara ini adalah tanpa karantina dan menerapkan visa on arrival," terang Koster.

"Kalau perbaikan yang lain arahan dari Pak Menteri tadi sudah kami catat mengenai tata kelola kedatangan wisatawan mancanegara sampai ke hotel terkait dengan transportasi dan juga hal-hal yang berkaitan dengan kedatangan wisatawan. Kami akan perbaiki," imbuhnya.




(pin/pin)

Hide Ads