Ingat Ya, Penumpang Pesawat Wajib Isi eHAC sebelum Terbang

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ingat Ya, Penumpang Pesawat Wajib Isi eHAC sebelum Terbang

CNN Indonesia - detikTravel
Rabu, 02 Mar 2022 10:37 WIB
Jakarta -

Traveler yang bepergian dengan pesawat wajib untuk mengisi eHAC sebelum terbang. Ini dilakukan agar tak terjadi antrean panjang di terminal kedatangan.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, mengatakan aturan ini berbeda dengan aturan sebelumnya yang mewajibkan penumpang mengisi eHAC ketika tiba di tempat tujuan.

"Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan," ujar Setiaji melalui keterangan tertulisnya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (2/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan ini dikeluarkan seiring dengan jumlah pengguna transportasi udara domestik yang meningkat. Menurutnya, hal ini berpotensi menyebabkan antrean panjang di bandara saat kedatangan untuk memeriksa eHAC. Kebijakan ini akan efektif berlaku mulai Kamis (3/3).

"Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang," ucap Setiaji.

ADVERTISEMENT

e-HAC atau electronic-Health Alert Card (eHAC) adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi COVID-19.

Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, eHAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik.

Nantinya, pengisian eHAC tidak hanya diperuntukkan bagi pengguna transportasi udara. Setiaji juga memaparkan bahwa eHAC wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.

"Ke depan, fitur dan alur pengisian eHAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku," katanya.

Jadi, pastikan traveler telah menginstall aplikasi PeduliLindungi dan mengisi eHAC karena menjadi syarat wajib untuk bepergian.

(pin/pin)

Hide Ads