Jamaika merubah kebijakannya dalam rangka menuju perjalanan wisata normal seperti dulu. Mereka menghapus kebijakan karantina untuk turis internasional.
Seperti yang diberitakan Travel Pulse, jumat (25/2/2022) Menteri Pariwisata Jamaika mengatakan mulai tanggal 1 Maret otorisasi perjalanan dan karantina tidak diperlukan lagi saat berkunjung ke Jamaika. Hanya perlu menunjukan tes negatif Covid-19 (bisa antigen/PCR) yang yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
"Menghapuskan kebjiakan karantina terkait perjalanan dan kebutuhan wisatawan untuk mengisi dan menerima persetujuan formulir Otorisasi Perjalanan adalah langkah kunci dalam melonggarkan protokol perjalanan kami saat penyebaran global COVID-19 menurun," kata Hon Edmund Bartlett, Menteri Pariwisata, Jamaika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami yakin bahwa persyaratan masuk yang diperbarui ini akan meningkatkan daya tarik Jamaika sebagai tujuan pilihan dan membantu kami melanjutkan jalan menuju pemulihan untuk sektor pariwisata dan ekonomi yang lebih luas secara keseluruhan." tambahnya.
Jamaika adalah salah satu destinasi yang pertama dibuka kembali setelah COVID-19 meruntuhkan industri perjalanan. Dan Jamaika juga salah satu negara pertama yang diakui oleh World Travel & Tourism Council (WTTC) dengan stempel keamanan dan kebersihan globalnya.
Sejak dibuka kembali, Jamaika telah menikmati peningkatan yang stabil dalam kedatangan pariwisata dan terus menyambut peningkatan jumlah pengunjung. jumlahnya pun mendekati tingkat pariwisata pra-COVID.
"Kami terus meninjau program Jamaika CARES dan protokol perjalanan kami untuk menyelaraskan dengan praktik terbaik dari organisasi yang diakui secara internasional dan memastikan bahwa Jamaika mempertahankan posisinya sebagai salah satu tujuan wisata terkemuka dunia," kata Donovan White, Direktur Pariwisata, Dewan Turis Jamaika.
Sebelumnya beberapa negara juga menghapuskan kebijakan karantina, salah satunya adalah Bermuda. para turis internasional hanya perlu menunjukan bukti negatif Covid dan bukti vaksinasi.
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum