Pelaku Perjalanan LN Tidak Perlu Karantina untuk Masuk RI, Ini Syaratnya

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pelaku Perjalanan LN Tidak Perlu Karantina untuk Masuk RI, Ini Syaratnya

Femi Diah - detikTravel
Senin, 07 Mar 2022 08:20 WIB
Pesawat udara maskapai penerbangan Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ939 lepas landas menuju Singapura di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (16/2/2022). Bandara Bali kembali melayani penerbangan reguler perdana rute Singapura-Bali-Singapura oleh maskapai Singapore Airlines, usai dibukanya kembali pintu masuk internasional di bandara tersebut setelah sempat ditutup akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Ilustrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)
Jakarta -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengumumkan penerapan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri. Khusus yang masuk melalui Bali.

Sandiaga menyebut keputusan itu berlaku mulai hari ini, Senin (7/3/2022).

"Sudah diputuskan oleh Presiden bahwa mulai 7 Maret 2022, Bali, Batam dan Bintan akan diwajibkan bebas karantina untuk para pelaku perjalanan internasional," kata Sandiaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerapan aturan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan internasional ini diikuti dengan syarat vaksinasi dosis lengkap, yakni vaksinasi Covid-19 primer ditambah dan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan.

"Akan diwajibkan bebas karantina untuk para pelaku perjalanan internasional yang telah vaksin lengkap juga booster," kata dia.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Instagram]



Menumbuhkan optimisme, Sandiaga menyebut keberhasilan uji coba bebas karantina bagi para pelaku perjalanan internasional di Bali, Batam dan Bintan dalam waktu satu minggu inilah yang menjadi syarat daerah-daerah lainnya di Indonesia bisa mengikuti.

"Seandainya dalam sepekan berhasil diimplementasikan, ini akan diberlakukan untuk seluruh wilayah Indonesia," ujar Sandiaga.

Dia menambahkan keputusan itu diambil berdasarkan data dan saran dari para ahli.

"Jadi data yang menunjukkan hasil yang sangat baik, kami juga mendapat masukan dari ahli, epidemologi juga para profesor, bahwa situasi pandemi khususnya Omicron ini sudah menunjukkan situasi terkendali. Keputusan ini diambil berbasis data, dengan dukungan semua pihak. Mari kita masuki era baru pariwisata kita yaitu bebas karantina," kata Sandiaga.




(fem/fem)

Hide Ads