Tak Perlu Antigen atau PCR untuk Naik Pesawat Tujuan Domestik, Syaratnya?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Tak Perlu Antigen atau PCR untuk Naik Pesawat Tujuan Domestik, Syaratnya?

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Selasa, 08 Mar 2022 16:13 WIB
Penerapan protokol kesehatan di bandara
Naik pesawat kini tak perlu lagi tes antigen/PCR Foto: Kemenparekraf
Jakarta -

Pemerintah menghapus persyaratan tes PCR maupun antigen bagi pelaku perjalanan domestik. Tapi, ada syarat yang berlaku.

Aturan ini akan tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang diteken oleh Kementerian dalam Negeri. Adapun syarat bagi pelaku perjalanan domestik yang dibebaskan dari tes antigen atau PCR adalah mereka yang sudah divaksinasi lengkap.

Hal ini diungkapkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Tak hanya untuk naik pesawat saja, kebijakan ini juga berlaku bagi pelaku perjalanan laut dan darat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif," kata Luhut.

Luhut menyampaikan, aturan tersebut akan segera dikeluarkan pemerintah dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

"Akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini," tuturnya.

Kebijakan tak diberlakukannya tes PCR atau antigen ini disebabkan oleh tren kasus COVID-19 di sejumlah wilayah, khususnya Jabodetabek. Luhut mengatakan, saat ini beberapa kabupaten/kota kembal masuk PPKM level 2, termasuk wilayah Jabodetabek.

"Saat ini aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke level 2 karena penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit," ucapnya.

Pemerintah mendorong masyarakat untuk mengikuti vaksinasi hingga tuntas. Luhut menuturkan, vaksinasi menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengakhiri pandemi.

"Pemerintah mendorong booster di Jawa-Bali yang di bawah 10 persen, kami mendorong agar masyarakat untuk mendatangi gerai-gerai vaksin yang tersedia demi membaiknya pandemi ini," tuturnya.

Untuk penerbangan tujuan domestik, jangan lupa pula untuk mengisi e-Hac atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Stay safe traveler!




(elk/ddn)

Hide Ads