Baru-baru ini Pemerintah tak lagi mewajibkan antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan domestik. Sejumlah negara ini malah sudah lebih dulu.
Bahkan, ada yang telah menarik aturan persyaratan tes RT-PCR untuk wisatawan yang sudah divaksinasi lengkap.
Jika traveler mempunyai rencana untuk melancong atau perjalanan luar negeri, berikut adalah 7 negara yang dapat dikunjungi tanpa tes PCR seperti dikutip detikTravel dari Indian Express, Rabu (9/3/2022)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Mesir
![]() |
Mesir telah memberikan keringanan persyaratan RT-PCR sejak tahun lalu bagi mereka yang divaksinasi lengkap. Akan tetapi, selain vaksin Covishield dan AstraZeneca negara ini tidak mau menerima.
2. Turki
![]() |
Negara kedua ini tidak wajib melakukan tes RT-PCR pada saat kedatangan pelancong yang telah divaksinasi dari seluruh dunia.
Jika anda membawa Anak-anak di bawah umur 12 tahun dan belum melakukan vaksinasi, di Turki tidak perlu divaksinasi. Namun, anda akan diminta untuk mengisi formulir pernyataan kesehatan 72 jam sebelum tiba di Turki.
3. Prancis
![]() |
Negara ketiga yang tidak memerlukan persyaratan RT-PCR adalah Prancis.
Prancis sekarang membuka tangan untuk wisatawan mancanegara yang telah divaksinasi lengkap dari seluruh dunia.
Prancis menerima sertifikat vaksin kedua yang telah dilakukan dalam 9 bulan terakhir.
4. Swiss
Negara keempat yang sudah melonggarkan RT-PCR adalah Swiss.
![]() |
Jika daftar vaksinasi sudah lengkap, anda dapat mengunjungi Swiss tanpa perlu PCR.
Namun, yang harus diperhatikan. Jika suntikan kedua anda sudah lebih dari 9 bulan. Anda akan diminta untuk melakukan suntikan vaksinasi booster.
Selanjutnya: 3 Negara Lain yang Menerima Turis Tanpa Antigen/ PCR
5. Norwegia
![]() |
Seperti halnya Swiss, jika anda telah melakukan vaksinasi lengkap. Anda tak perlu tes RT-PCR.
Hanya saja, jika anda pergi ke kepulauan Svalbard. Anda akan diminta untuk melakukan tes RT-PCR.
6. Libanon
![]() |
Untuk berpergian menuju Libanon, pelancong yang divaksinasi lengkap tidak perlu menjalani tes RT-PCR.
Tetapi, itu hanya berlaku jika dosis kedua mereka tidak lebih dari 6 bulan. Setelah dosis kedua dari 180 hari ini telat lewat, maka anda wajib melakukan tes PCR.
7. Kroasia
![]() |
Kroasia telah memperbolehkan dosis vaksin Covishield dan Covaxin untuk melakukan perjalanan. Syaratnya adalah kedua dosis vaksin ini telah di vaksinasi tidak lebih dari 6 bulan.
Jika telah melebihi dari batas waktu yang ditentukan, Anda harus menunjukkan sertifikat booster.
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!