Marilyn Hartman (70) sudah puluhan kali mengelabui petugas dan lolos jadi penumpang gelap di pesawat. Namun akhirnya, nasib Marilyn berakhir di penjara.
Sudah berulang kali Marilyn melakukan aksinya, menyelinap, mengelabui petugas bandara, lalu duduk manis di dalam pesawat. Padahal Marilyn tidak punya tiket, apalagi boarding pass.
Aksinya bisa dibilang nekat. Super nekat. Namun ajaibnya, Marilyn berkali-kali berhasil melaksanakan aksinya. Dia berhasil terbang ke Kopenhagen, Paris, California, Las Vegas, hingga London.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama beraksi, Marilyn selalu berpura-pura berpergian dengan orang lain. Dia selalu menempel pada penumpang lain, seolah-olah mereka terbang bersama. Padahal, kenal saja mungkin tidak.
"Saya tidak pernah bisa naik pesawat kalau sendirian. Saya selalu dibiarkan masuk. Maksud saya, saya bisa melewati jalur keamanan tanpa boarding pass. Saya menyadari, ini adalah hal yang sangat gila," kata Hartman.
Jadi penumpang gelap di pesawat sepertinya sudah jadi hobi dan kesenangan tersendiri bagi Marilyn. Namun, tak selamanya aksi Marilyn berhasil.
Petualangan Marilyn jadi penumpang gelap pesawat harus terhenti setelah tertangkap di Bandara Internasional O'Hare di Chicago pada tahun 2019.
Dilansir detikTravel dari AP, Jumat (11/3/2022), Hakim Pengadilan Cook County, Peggy Chiampas menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara bagi Marilyn atas tuduhan melanggar peraturan masuk tanpa izin ke area bandara.
Hukuman itu masih ditambah lagi dengan 2 tahun penjara karena Marilyn berusaha kabur dari penjara pada bulan Maret tahun 2021 lalu.
Saat itu, Marilyn berusaha kabur dari tahanan, padahal dia sudah dipasang monitor elektronik supaya tidak kabur. Lantas kemana Marilyn kabur? Tentu saja ke bandara. Dia berusaha jadi penumpang gelap di pesawat lagi.
Marilyn pun meminta maaf atas aksinya tersebut. Dia beralasan, dirinya tengah dilanda depresi dan sedang berjuang untuk sembuh.
"Saya telah bergelut dengan depresi dan obat-obatan sepanjang hidup saya," kata Marilyn.
(wsw/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum