Pengelola agen travel mengeluhkan pungutan liar di tempat wisata Sukabumi. Dinas Pariwisata Sukabumi pun angkat bicara.
Dikonfirmasi detikJabar, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi mengaku sudah mengetahui soal ramainya pungli di kawasan wisata. Ia menyebut pihaknya sudah memberikan imbauan ke berbagai pihak agar hal itu tidak terjadi.
"Pertama kaitan pungli, kita sudah pernah mendengar itu terjadi. Kita sudah sering mengimbau ke teman-teman kelompok sadar wisata supaya memberikan kesadaran dengan apa, pokoknya harus menjaga itu satu supaya wisatawan tidak kapok," kata Sigit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, tidak semua titik wisata itu menjadi kewenangan dinas pariwisata. Jadi yang masuk dengan tiket wisata itu dibuktikan dengan tiket, ada resmi nilai rupiah masuk ke kas daerah. Yang di luar tiket itu kan ada yang dikelola oleh desa, ada yang private, masyarakat, dan ada yang memang free space tidak boleh di tiket," ungkap Sigit.
Kewenangan Dispar, menurutnya hanya sebatas di titik-titik resmi yang ditentukan dan seluruhnya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).
"Nah, kewenangan kita itu di tiket berdasarkan Perda. Pertama, Geyser Cipanas itu masih ditutup karena masih proses pembangunan, kedua Ujung Genteng, yang ketiga Mina Jaya, keempat itu Pondok Halimun," jelasnya.
"Cinumpang di luar itu kita tidak memberlakukan tiket. Nah, kita memberikan sosialisasi ke tempat sekitar situ. Nah, ketika ada yg melakukan itu wisatawan mesti menyadari kalau ada yang tidak di tiket itu berarti oknum-oknum yg tidak bertanggung jawab," sambung Sigit.
Sebelumnya, pengelola agen wisata berinisial AR mengungkapkan pengalamannya beberapa kali digetok harga di sejumlah tempat wisata Sukabumi, termasuk Geopark Ciletuh dan Karang Hawu. Saat membawa wisatawan ke Karang Hawu, ia diminta membayar tarif parkir Rp 100 ribu tanpa diberi karcis.
Artikel ini sudah tayang di detikJabar. Untuk mendapatkan informasi seputar Bandung dan sekitarnya, kunjungi tautan berikut ini.
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol