Sejumlah negara mulai melonggarkan aturan penerbangan selama pandemi. Puerto Rico pun mencabut kebijakan antigen dan PCR sebelum terbang.
Dirangkum detikcom, Senin (14/3/2022) mulai 10 Maret, turis yang melancong di Puerto Rico, Amerika Serikat tidak perlu lagi menunjukkan bukti vaksinasi dan negatif PCR untuk liburan. Kebijakan ini menjadi serangkai dimana sebelumnya Pariwisata Puerto Rico mencabut aturan karantina 7 hari untuk traveler yang belum divaksinasi.
Jadi turis domestik yang divaksinasi ataupun tidak akan mendapatkan perlakukan yang sama Puerto Rico. Namun bagi pelancong internasional masih diharapkan untuk mematuhi persyaratan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS dengan memberikan bukti PCR negatif atau tes antigen yang diambil dalam satu hari keberangkatan serta bukti vaksinasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Turis asing ke Amerika Serikat dianggap divaksinasi penuh 14 hari setelah dosis terakhir vaksin COVID-19 mereka yang disahkan oleh Administrasi Makanan dan Obat AS atau WHO. Saat ini, booster tidak diperlukan untuk memasuki Puerto Rico.
Pedoman sebelumnya yang mengharuskan kalangan bisnis untuk membatasi kehadiran dan mewajibkan vaksin untuk masuk juga dibatalkan, di samping mandat masker dalam dan luar ruangan yang ada.
Namun, bisnis individu dapat memilih untuk menerapkan pedoman mereka sendiri terkait dengan kesehatan dan keselamatan, menurut Discover Puerto Rico. Mereka mengatakan bahwa masker masih direkomendasikan untuk situasi apapun di mana status vaksinasi tidak dapat dijamin.
Terakhir, penumpang yang tiba di Puerto Rico pada 10 Maret dan seterusnya tidak lagi diharuskan mengisi Formulir Pernyataan Perjalanan. Informasi tambahan tentang pedoman perjalanan untuk Puerto Rico tersedia dari Discover Puerto Rico.
(sym/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum