Bebas PCR Habis dari Luar Negeri, Kecuali Traveler Suspek

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bebas PCR Habis dari Luar Negeri, Kecuali Traveler Suspek

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Senin, 04 Apr 2022 17:15 WIB
Sejumlah calon penumpang pesawat melakukan lapor diri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (8/3/2022). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menghapus persyaratan hasil tes negatif PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang telah menerima vaksin dosis kedua atau vaksin dosis ketiga (booster) COVID-19 yang berlaku per 8 Maret 2022. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN
Jakarta -

Pemerintah melonggarkan aturan bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Pemerintah membebaskan tes COVID buat traveler yang baru tiba di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tidak ada tes COVID-19 setibanya di Indonesia jika sudah dites ketika di negara asal. Kecuali buat traveler yang tengah demam atau memunculkan gejala khas COVID.

"Terkait dengan PPLN tadi sudah disampaikan Pak Menko Marves bahwa terkait dengan vaksinasi ini persyaratannya begitu mau datang PCR 2x24 jam, tapi sampai di Indonesia itu bebas, kecuali yang suspek. Yang temperatur tinggi misal 37,5 langsung di-PCR, sedangkan yang lain itu tidak diperlukan," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan Keterangan Pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, Kantor Presiden, yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan yang lain wajib menggunakan Peduli Lindungi dan tadi sudah arahan Bapak Presiden bahwa visa untuk ASEAN itu bebas visa kembali, dan negara lain visa on arrival," tambah Airlangga.

Sebelumnya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemulihan ekonomi di Indonesia bisa bangkit secara cepat sejak Februari lalu. Namun Luhut menggarisbawahi penerbangan internasional.

ADVERTISEMENT

"Kapasitas penerbangan internasional yang masih jauh dari normal.

Untuk itu pemerintah akan melakukan langkah-langkah membuka bandara internasional Yogyakarta, Medan, Makassar, Pekanbaru, dan selain itu kebijakan visa akan terus direlaksasi mendekati sebelum pandemi," ujarnya.

"Aturan entry test PPLN masuk Indonesia juga akan kita relaksasi hingga jumlah penerbangan yang masuk dapat meningkat tanpa menyebabkan penumpukan di bandara," kata Luhut.

Luhut menambahkan relaksasi untuk PPLN ini akan diatur dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 yang akan segera dikeluarkan.




(ddn/wsw)

Hide Ads