Seiring pandemi COVID-19 yang mulai terkendali pemerintah mulai berani melonggarkan aturan buat pelaku perjalanan luar negeri. Selain menambah jumlah bandara, pemerintah juga membebaskan visa untuk negara-negara ASEAN.
Hal tersebut disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan Keterangan Pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, Kantor Presiden, yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/4/2022).
Untuk negara non ASEAN, pemerintah memberlakukan kebijakan visa on arrival. "Sudah arahan presiden, visa ASEAN bebas lagi, dan negara lain visa on arrival," ujar Airlangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembebasan visa untuk kunjungan dari negara-negara ASEAN ini sebelumnya sempat disuarakan oleh para pelaku wisata. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengusulkan pemerintah menerapkan bebas visa untuk negara ASEAN.
Pengusaha memproyeksi kebijakan itu mengerek tingkat okupansi hotel hingga 40 persen pada 2022.
"Kami mengusulkan justru bebas visa seperti dulu. Dulu, Indonesia memberikan free visa untuk negara ASEAN dan yang datang 14 juta (orang ke Indonesia) pada 2019 dan yang ke Bali itu 6,3 juta," ungkap Wakil Ketua Bidang Budaya Lingkungan dan Humas Badan Pengurus Daerah PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (29/3) lalu.
Negara ASEAN yang dimaksud seperti Malaysia, Singapura, Vietnam, Thailand, Filipina, dan Brunei Darussalam.
(ddn/wsw)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!