Traveler yang akan mudik ke Padang, ada layanan bus baru dari PO NPM yang bisa dicoba. Namanya Sutan Class yang fasilitasnya lebih memanjakan.
PO NPM (Naikilah Perusahaan Minang) meluncurkan Sutan Class pada 29 Desember 2021. Bus Sutan Class ini terbilang masih baru dan seperti namanya, fasilitas yang ditawarkan pun mewah.
Sutan Class menggunakan bus Mercedes-Benz OH 1626. Keunggulan bus ini adalah menggunakan suspensi udara sehingga penumpang bisa lebih nyaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kapasitas bus ini juga tak terlalu banyak. Kursinya berjumlah 30 buah sehingga memberikan kesan eksklusif.
Kursi Sutan Class juga dilengkapi dengan leg rest (sandaran betis) dan bisa direbahkan. Tak lupa penumpang juga dapat menggunakan bantal dan selimut.
Bus ini juga dilengkapi dengan sistem air purification untuk membasmi virus. Wah, mirip seperti di pesawat ya.
Kemudian ada pula fasilitas-fasilitas lainnya di dalam bus, termasuk toilet dan ruang khusus merokok. Untuk hiburan, Sultan Class dari NPM ini juga dilengkapi dengan televisi.
Jangan khawatir kehabisan daya baterai ponsel selama perjalanan bus Jakarta-Padang yang dapat memakan waktu seharian. Di sana disediakan port USB untuk pengisian daya.
Untuk mudik periode Lebaran 2022, harga tiket NPM Sultan Class ini berkisar antara Rp 575.000 hingga Rp 800.000. Selain itu, NPM juga punya kelas lainnya yakni Executive Plus yang harga tiketnya berkisar Rp 475.000 - Rp 600.000.
Harga itu dapat berubah-ubah tergantung waktu pemesanan. Semakin dekat Lebaran, harganya tentu akan semakin mahal.
Adapun untuk aturan mudik naik bus, traveler yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR COVID-19 yang diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Sementara untuk penerima vaksin dosis kedua harus menunjukkan hasil negatif tes Antigen yang diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan bila sudah mendapatkan vaksin booster, penumpang dapat langsung naik bus tanpa tes COVID-19.
(pin/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum