Kenapa Tamu di Hotel Rest Area Km 19 Cuma Boleh Tinggal 12 Jam?

Putu Intan - detikTravel
Senin, 18 Apr 2022 23:15 WIB
Foto: (Putu Intan/detikcom)
Bekasi -

Tamu yang istirahat di Hotel Kedaton 8 Xpress dibatasi durasinya maksimal 12 jam. Ini terkait aturan istirahat di jalan tol.

Direktur Hotel Kedaton 8 Xpress Aan Rohanah menjelaskan keunikan konsep menginap di hotel yang terletak di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek itu. Setiap tamu yang menginap akan dikenakan tarif Rp 300 ribu per 4 jam. Mereka dapat memperpanjang durasi istirahat hingga maksimal 12 jam.

"Berdasarkan Permen PUPR 28 Tahun 2021 tertuang bahwa untuk waktu istirahat di hotel yg ada di Rest Area tidak boleh lebih dari 12 jam, itu sebabnya Manajemen K8 Xpress hanya memberlakukan 4 jam waktu istirahat," kata dia.

Namun untuk waktu 4 jam itu saja rata-rata tamu sudah merasa cukup karena hotel ini sifatnya hanya untuk istirahat sejenak. Kendati demikian, fasilitas yang diberikan tak kalah dengan hotel pada umumnya.

Hotel Kedaton 8 Express Foto: (Putu Intan/detikcom)

Hotel bintang 3 ini memiliki 12 kamar. Setiap kamar dilengkapi twin bed, AC, kamar mandi dengan air panas, dan Smart TV.

Kamar-kamar ini juga segera dibersihkan setelah tamu check-out. Pembersihan juga menggunakan disinfektan.

Selain itu di hotel ini juga terdapat 2 ruang meeting berkapasitas 8-15 orang. Ruangan itu dilengkapi dengan proyektor dan TV.

Hanya saja untuk makan dan minum, hotel ini hanya menjual makanan ringan dan minuman kemasan yang dapat dibeli melalui vending machine. Jika ingin membeli makanan berat, dapat mengunjungi restoran di rest area.

Tonton video 20Detik: 'Melihat Rest Area Pertama yang Tawarkan Fasilitas Hotel di KM 19'




(sym/ddn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork