Singapura melonggarkan pembatasan covid-19 pada Selasa (26/4) depan. Ini jelas jadi kabar gembira buat wisatawan Indonesia.
Singapura akan mencabut aturan wajib tes PCR bagi pengunjung yang sudah divaksin dua dosis. Karantina pun sudah dihapuskan sejak bulan lalu.
Dilansir dari Strait Times, sebanyak 13.200 pesawat sudah mulai mendarat dan lepas landas di Bandara Changi pada bulan Maret. Penerbangan naik 62,2 persen dari periode yang sama pada tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima pasar penumpang datang dari Australia, India, Malaysia, Thailand dan Indonesia. Penerbangan tersebut datang dati Kuala Lumpur, Sydney, Melbourne, Jakarta dan London.
Baca juga: Hore! Liburan ke Singapura Akan Bebas PCR |
Per 1 April, ada 81 maskapai yang mengoperasikan 2.800 lebih penerbangan terjawdal mingguan di Bandara Changi. Bandara Changi saat ini terhubung ke 121 kota di 47 negara.
Sejumlah artis tanah air pun terlihat merencanakan liburan ke Singapura sebut saja Ashanty sekeluarga dan Thoriq Halilintar. Sebelumnya, Nagita Slavina sudah lebih dulu terbang ke sana untuk belanja persiapan lebaran.
Berikut sederet pelonggaran aturan COVID-19 di Singapura yang akan dimulai pada 26 April mendatang:
1. Tak Ada Batasan Berkerumun
Saat pandemi, kapasitas di dalam ruangan dibatasi. Adanya pelonggaran besar-besaran di Singapura, batasan ini ikut dihapuskan.
2. Kapasitas perkantoran kembali normal
Seluruh karyawan dapat kembali bekerja dari kantor mulai 26 April dengan kapasitas 100 persen. Para pekerja juga tidak diwajibkan menggunakan masker saat tidak berinteraksi secara fisik dengan orang lain, dan saat mereka tidak berada di area yang berhadapan dengan pelanggan.
Setiap orang masih disarankan untuk "melaksanakan tanggung jawab sosial dan menjaga jarak aman yang sesuai dari orang lain saat membuka kedok", kata Kementerian Kesehatan (MOH).
3. Tidak ada lagi jarak aman dan kapasitas yang dibatasi
Safe distancing antara individu atau kelompok juga tidak lagi dilakukan. Batas kapasitas 75 persen untuk acara dengan kewajiban menggunakan masker untuk lebih dari 1.000 orang juga akan dihapus.
Penggunaan masker masih diwajibkan di dalam ruangan, termasuk saat berada di transportasi umum. Meski begitu, Kementerian Kesehatan Singapura tetap menyarankan masyarakat agar melakukan tindakan pencegahan seperti mengenakan masker di area luar ruangan yang ramai.
4. Syarat Vaksinasi Dihapus
Mulai 26 April, syarat vaksinasi akan dihapus dengan beberapa pengecualian.
Adapun kewajiban menunjukkan bukti vaksinasi masih diperlukan untuk area tempat makan dan minum, seperti restoran, kedai kopi dan pusat jajanan, serta acara dengan lebih dari 500 peserta pada satu waktu hingga tempat hiburan malam.
"Ini karena tempat-tempat ini dapat menimbulkan 'risiko penularan yang lebih tinggi' karena faktor-faktor seperti kerumunan besar dan aktivitas yang tidak tertutup," kata MOH.
5. Tak Wajib Tes COVID untuk Masuk Singapura
Seluruh pelancong yang telah divaksin penuh dapat masuk ke Singapura tanpa tes COVID-19. Aturan baru ini juga berlaku untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun yang belum divaksinasi lengkap.
"Dengan langkah ini, berarti wisatawan yang sudah divaksinasi dan sehat tidak akan memerlukan tes apa pun untuk memasuki Singapura," kata MOH
6. Layanan Lintas Batas Malaysia-Singapura Kembali Dibuka
Layanan bus dan taksi lintas batas antara Singapura dan Malaysia akan kembali dibuka mulai 1 Mei mendatang, setelah dihentikan operasinya selama 2 tahun akibat pandemi.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol