Liburan ke Malaysia Jangan Sampai Ditolak Masuk, Cek Syaratnya

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Liburan ke Malaysia Jangan Sampai Ditolak Masuk, Cek Syaratnya

Antara - detikTravel
Jumat, 13 Mei 2022 13:17 WIB
A man wearing a face mask walks along an empty road in front of the Twin Towers during the first day of Full Movement Control Order (MCO) in Kuala Lumpur, Malaysia, Tuesday, June 1, 2021. Malls and most businesses in Malaysia shuttered Tuesday asΒ the countryΒ began its second near total coronavirus lockdown to tackle a worsening pandemic that has put its healthcare system on the verge of collapse. (AP Photo/Vincent Thian)
Foto: AP/Vincent Thian
Jakarta -

Traveler yang ingin liburan ke Malaysia harus memastikan semua syarat telah dipenuhi. Bila tidak, otoritas Negeri Jiran tak segan menyuruhmu balik kanan.

KBRI Kuala Lumpur mengatakan, WNI yang masuk ke Malaysia sebagai wisatawan bisa ditolak masuk ke negara itu bila tidak memenuhi persyaratan. Hal itu disampaikan melalui surat edaran yang dikeluarkan di Kuala Lumpur pada Kamis (12/5/2022).

KBRI mengungkapkan ada kebijakan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) yang bisa menolak pelaku perjalanan untuk masuk ke Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut adalah kategori traveler yang ditolak masuk Malaysia:

1. Traveler yang tidak memiliki bekal cukup
2. Traveler yang tidak memiliki bukti sah tentang akomodasi atau tempat tinggal selama di Malaysia
3. Traveler yang tidak memiliki tiket kembali ke negaranya
4. Traveler yang masuk dalam daftar hitam JIM
5. Traveler yang tidak memiliki asuransi kesehatan
6. Traveler yang tidak masuk melalui jalur transportasi resmi

KBRI menyatakan WNI yang tiba melalui pintu masuk resmi bandara atau pelabuhan dan tidak memenuhi syarat akan ditolak masuk Malaysia. Mereka akan segera dipulangkan kembali ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

Sedangkan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang sedang cuti ke Indonesia, mereka dapat kembali ke Malaysia asal memiliki izin yang masih berlaku.

Setiap WNI yang masuk ke Malaysia wajib memasang aplikasi MySejahtera di ponselnya serta mengisi Digital Pre-Departure Form (formulir pra-keberangkatan) melalui aplikasi itu sebelum tiba di Malaysia.

KBRI mengimbau WNI yang akan melakukan perjalanan ke Malaysia untuk memperhatikan syarat-syarat yang diperlukan tersebut.




(pin/fem)

Hide Ads