Perhatian! Buang Sampah Sembarangan di Gunung Rinjani Terancam Blacklist

Ahmad Viqi - detikTravel
Kamis, 26 Mei 2022 16:28 WIB
Ilustrasi pendakian Gunung Rinjani (detikcom)
Sembalun -

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) meminta semua pengunjung maupun pendaki untuk tidak membuang sampah saat berada di Gunung Rinjani.

BTNGR mengancam akan memberikan sanksi bagi para pendaki yang kedapatan membuang sampah selama pendakian.

"Iya, kami akan beri sanksi. Kami akan blacklist," ujar Kepala Balai TNGR Dedy Asriady, Kamis (26/5/2022).

BTNGR juga telah memasang kamera pantau CCTV sebanyak 4 titik untuk mengawasi aktivitas para pendaki selama berada di Gunung Rinjani.

Dedy menjelaskan empat titik kamera pantau tersebut dirahasiakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Maaf kami tidak bisa detail ya. Karena, CCTV itu sarana pemantauan aktivitas (pendaki) dan satwa," kata Dedy.

Terpisah, Kepala Bidang Pengendali Ekosistem Hutan BTNGR Budi Soesmardi mengalkulasikan total pengunjung ke Gunung Rinjani selama memasuki tahun 2022 hingga bulan April lalu.

Total pengunjung pendakian mencapai angka 1.513 pendaki, baik pendaki lokal, nasional hingga mancanegara. Terdiri dari 1.200 pendaki lokal pendaki dan 313 pendaki asing.

Sementara itu, jumlah pendaki yang masuk daftar hitam atau blacklist selama tahun 2021 lalu mencapai 5.726 pendaki.

***

Artikel ini juga tayang di detikBali, klik di sini.



Simak Video "Video: Pendakian Gunung Rinjani Ditutup dari 1 Januari-2 April 2025!"

(fem/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork