WHV Australia Kembali Dibuka Tahun Ini, Ada 2.500 Kuota

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

WHV Australia Kembali Dibuka Tahun Ini, Ada 2.500 Kuota

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Selasa, 31 Mei 2022 07:42 WIB
SYDNEY, AUSTRALIA - APRIL 18: The Pacific Explorer arrives in Sydney Harbour on April 18, 2022 in Sydney, Australia. The Australian governments ban on cruise ships lifted as of 17 April 2022. The restrictions banning large international cruise vessels from entering Australia had been in place since March 2020. (Photo by Brendon Thorne/Getty Images)
Australia (Foto: Getty Images/Brendon Thorne)
Jakarta -

Pemerintah Indonesia resmi membuka pendaftaran untuk pengajuan work and holiday visa (WHV) Australia pada tahun 2022. Program ini ditiadakan selama pandemi.

Diketahui bahwa program visa itu memiliki riwayat peminat sangat tinggi di tahun-tahun sebelumnya. Oleh karenanya, adanya kegiatan itu bisa menghidupkan kembali kerjasama antara Indonesia dan Australia.

"Mengingat tingginya peminat di tahun-tahun sebelumnya dan sempat vakum karena pandemi, sehingga kami memutuskan untuk membuka lebih banyak kuota di tahun 2022 ini sejumlah 2.500 kuota." ujar Achmad Nur Saleh, subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam siaran resminya, Selasa (31/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu syarat untuk mendapatkan WHV Australia adalah mendapatkan dukungan dalam bentuk surat rekomendasi dari Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, mengatakan bahwa di tahun 2022 terdapat perubahan nama dari Surat Rekomendasi Pemerintah Indonesia (SRPI) menjadi Surat Dukungan untuk WHV Australia.

"Kuota WHV Australia pada tahun ini juga dibuka sebanyak 2.500 kuota, melebihi kuota tahun-tahun sebelumnya yang berkisar antara 1.000 hingga 2.000 kuota saja dalam satu tahun. Penambahan kuota ini dikarenakan kebijakan penutupan bepergian ke luar negeri selama pandemi pada tahun 2020 dan 2021," kata dia.

ADVERTISEMENT
Work and Holiday Visa (WHV) AustraliaWork and holiday visa (WHV) Australia (Foto: Ditjen Imigrasi)

Kebijakan WHV Australia ini hanya diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang mempunyai pendidikan tinggi dan berusia 18 hingga 30 tahun serta ingin bepergian, bekerja maupun mengambil studi di Australia selama 12 bulan.

Penting untuk diketahui bahwa kesempatan untuk mengikuti program Work and Holiday Visa ini hanya akan diberikan sekali saja, sehingga bagi yang pernah mengikuti program WHV Australia sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali pada program tahun ini.

"Adapun informasi lebih lanjut tentang persyaratan Work and Holiday Visa Australia maupun pertanyaan seputar program ini dapat dilihat di situs resmi Ditjen Imigrasi www.imigrasi.co.id," kata dia.

WHV Australia merupakan jenis visa yang diberikan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negara asing untuk bertempat tinggal sementara di wilayah negara tersebut, juga untuk dapat diberikan kesempatan melakukan kegiatan berlibur sambil bekerja dan belajar (pendidikan & pelatihan).

Program ini merupakan hasil jalinan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia sejak tahun 2009 yang dimaksudkan untuk menjalin pertukaran budaya antar warga negara keduanya.

Pemegang WHV Australia juga dapat menentukan sendiri kegiatan maupun sektor pekerjaan yang diinginkan.




(msl/fem)

Hide Ads