TRAVEL NEWS
Gua Buatan di Tabanan Ini Jadi Destinasi Cagar Budaya dan Religi Terbaru

Tabanan, Bali memiliki gua baru dan masuk ke cagar budaya juga religi. Pemerintah setempat sedang melakukan pendataan.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Tabanan akan melakukan registrasi nasional dan inventarisasi penemuan gua buatan di Banjar Dalem, Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, menjadi cagar budaya.
Sejauh ini gua buatan dengan empat ceruk yang diperkirakan berfungsi sebagai tempat bersemedi itu, masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Pemilik lahan tempat ditemukannya gua tersebut, juga berencana melestarikan dan menjadikannya objek wisata religi.
"Yang terdekat kami akan melakukan penetapan dan registrasi nasional untuk inventarisasi penemuan itu," jelas Kepala Disbud Tabanan, I Wayan Sugatra, Kamis (9/6/2022).
Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, perlakuan terhadap ODCB sama dengan cagar budaya. Disbud Tabanan juga akan berkoordinasi dengan Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Balai Arkeologi untuk melakukan teknis penyelamatan dan perawatannya.
"Perlakuannya sama, yakni dijaga dari kerusakan. Registrasi nasional itu juga bagian dari upaya penyelamatan. Sehingga tidak terjadi kerusakan yang bisa menghilangkan nilai kesejarahan kalau ada kepentingan penelitian dan pendidikan. Dengan adanya registrasi nasional terhadap objek itu, dari sisi usaha pelestarian sudah bisa dilakukan," ujar Sugatra.
Mengenai statusnya yang berada di lahan milik warga, Sugatra mengaku sejauh ini belum ada tuntutan apapun dari pemilik lahan. Terkait pengelolaan juga belum dirumuskan. Meski begitu, pemerintah tetap akan melakukan registrasi dan inventarisasi untuk kepentingan penyelamatan gua.
Berita selengkapnya dapat traveler baca di tautan detikBali ini
Simak Video "Menyusuri Gua Buatan Sepanjang 60 Meter di Kebun Warga Mojokerto"
[Gambas:Video 20detik]
(msl/msl)