Pemerintah batal menerapkan tarif baru untuk mendaki Candi Borobudur. Rencana teranyar adalah membatasi jumlah pengunjung yang naik ke are stupa dan wisatawan wajib memesan tiket secara online atau daring.
"Kuota untuk naik ke candi itu dibatasi, mungkin 1.200. Jadi, harus daftar online," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Selain itu, pengunjung yang naik ke kawasan stupa Candi Borobudur diwajibkan untuk menyewa jasa pemandu wisata. Selain itu, wisatawan juga wajib memakai alas kaki khusus untuk mencegah kerusakan pada candi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki menyebut dengan adanya rencana-rencana itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membatalkan rencana kenaikan harga tiket Candi Borobudur hingga Rp750 ribu.
Keputusan itu dibuat dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta. Harga tiket akan mengacu pada harga yang sudah berlaku saat ini.
"Arahannya Pak Presiden, tapi ini enggak tahu saya berwenang atau enggak karena itu kan Pak Luhut. Jadi, intinya tidak ada kenaikan tarif," kata Basuki.
Ya, rencana adanya tarif baru untuk mendaki Candi Borobudur itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan lewat Instagram. Dia menyebut harga tiket untuk mencapai area stupa di Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu.
Rencana itu dibuat dengan tujuan membatasi jumlah pengunjung dengan mempertimbangkan konservasi Candi Borobudur. Pengumuman itu menjadi polemik.
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!