TRAVEL NEWS
Jangan Diam Saja, Kamu Wajib Lapor bila Temukan Benda Bersejarah

Warga Singosari di Kabupaten Malang bukan sekali atau dua kali menemukan artefak karena lokasinya bekas wilayah kerajaan. Jika menemukan benda peninggalan tersebut, masyarakat wajib lapor.
Dosen sejarah sekaligus arkeolog dari Universitas Negeri Malang, Ismail Lutfi, mengungkapkan kepada detikcom bahwa sampai saat ini, masih sering ada laporan penemuan benda purbakala di permukiman warga. Biasanya, warga yang sedang menggali sumur, septic tank, hingga liang lahat, menemukan batu yang berasal dari era Kerajaan Singasari.
Penemuan seperti ini, tak cuma terjadi di wilayah Singosari, Kabupaten Malang, tetapi juga di banyak daerah di Indonesia. Pamong Budaya Ahli Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), Andi Muhammad Said, mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila menemukan benda bersejarah.
"Yang wajib melaporkan temuan itu bukan hanya yang menemukan. Tapi kalau Anda tahu ada orang menemukan, Anda juga wajib lapor," kata Said saat ditemui dalam kegiatan ekskavasi arca Dwarapala di Singosari, Senin (27/6/2022).
"Waktunya hanya 30 hari. Kalau tidak melapor dalam 30 hari, bisa terkena pasal pidana," kata dia.
Adapun jika menemukan benda peninggalan sejarah, masyarakat dapat melapor ke pemerintah terdekat. Bisa melapor ke kepala desa, lurah, atau camat.
Ketika melapor, masyarakat juga harus memberikan informasi yang jelas.
"Saat melapor harus disertai bukti, jangan hanya mendengar baru lapor. Tapi kalau mendengar dan melihat bukti, artinya Anda mengetahui penemuan tersebut," katanya.
Untuk di wilayah Kabupaten Malang, baik Said maupun Lutfi mengatakan sebagian besar masyarakat termasuk pemerintah daerahnya belum peduli pada situs cagar budaya. Seringkali masyarakat melalui komunitas melaporkan penemuan tersebut namun pemerintah daerah tak melakukan tindakan seperti yang diharapkan.
BPCB merupakan UPT di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka baru bisa bekerja bila diminta bantuan pemerintah daerah. Hanya saja untuk kebutuhan pelestarian cagar budaya memang dibutuhkan anggaran khusus.
"Kendala utamanya selalu tidak punya uang. Pemerintah daerah punya uang untuk budaya yang sifatnya tangible seperti tarian, nyanyian, dan lain-lain. Sementara untuk yang tangible berupa benda itu tidak ada," kata Said.
Simak Video "Lebanon Serahkan 337 Artefak Kuno ke Irak"
[Gambas:Video 20detik]
(pin/fem)